Tunjangan yang didapat pimpinan dan anggota DPR RI, di antaranya tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Tak hanya itu, ada lagi sejumlah tunjangan yang didapat anggota DPR RI, yakni tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan di atas, maka anggota DPR RI, termasuk Kris Dayanti, setidaknya akan dapat THR sejumlah Rp13,2 juta. Rinciannya adalah gaji pokok Rp4.200.000 dan tunjangan jabatan Rp9.700.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan