Suara.com - Kejagung menetapkan Harvey Moeis, pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Penahanan itu dilakukan pada Rabu (27/3/2024) dan membuat publik terkejut. Pasalnya selama ini, Harvey Moeis jarang terkena berita miring serta sempat dianggap sebagai sosok suami idaman.
Adapun kasus tersebut terjadi dari tahun 2015 sampai 2022. Sementara kerugiannya sendiri mencapai Rp 271 triliun. Di sisi lain, perkara itu pun turut membuat gurita bisnis Harvey disorot.
Gurita Bisnis Harvey Moeis
Harvey Moeis dikenal memiliki gurita bisnis, sehingga mampu menggelar pernikahan ala Disneyland dengan Sandra Dewi. Beberapa usahanya itu bergerak di sektor tambang batu bara.
Pertama, ia menjadi Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama (MHU). Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang pertambangan batu bara dan berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Harvey memiliki 18,17% saham senilai Rp 2 triliun di PT ABM Investama Tbk (ABMM). Selanjutnya, ia turut menjabat sebagai pemegang saham di tiga perusahaan tambang timah.
Perusahaan-perusahaan itu terdiri dari PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa. Tak lupa juga CV Venus Inti Perkasa serta PT Tinindo Inter Nusa.
Di sisi lain, Harvey pun menjadi Duta Besar Ferrari untuk Indonesia dan pemilik showroom-nya di Jakarta. Ia juga dikabarkan memiliki investasi di bidang lain, namun belum terungkap.
Baca Juga: Suami Korupsi, Intip 9 Koleksi Barang Branded Sandra Dewi dari Tas sampai Sepatu
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah