Suara.com - Publik dibuat heboh dengan pengusaha sukses sekaligus crazy rich Harvey Moeis jadi tersangka korupsi. Namun peristiwa crazy rich tersandung kasus hukum ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia, ada beberapa sosok fenomenal lainnya loh!
Ditetapkannya Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi PT. Timah Tbk membuat publik terkejut, karena ia bukan sosok sembarang melainkan pasangan dari artis Sandra Dewi yang terkenal memiliki keluarga harmonis dan tentram.
Bahkan kehidupan Sandra Dewi serba berkecukupan dengan kehadiran dua anak lelaki tampan membuat banyak orang iri. Tapi siapa sangka suaminya diduga terlibat korupsi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 217 triliun.
Peristiwa crazy rich tersandung kasus hukum di Indonesia seperti Harvey Moeis, juga pernah terjadi sebelumnya. Berikut ini daftar sosoknya, dirangkum suara.com, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpotensi Dimiskinkan? Intip Aturan Penyitaan Aset Koruptor
1. Investasi bodong Indra Kenz
Masih membekas dalam ingatan publik dibuat iri dengan kesuksesan Indra Kenz di usia muda sudah mengoleksi berbagai barang dan kendaraan mewah. Tapi siapa sangka dirinya merupakan pelaku investasi bodong melalui aplikasi Bimono dengan total kerugian Rp 83 miliar.
Korban penipuan Bimono yang dilakukan Indra Kenz bersama tersangka lainnya mencapai 114 orang. Kini lelaki bernama lengkap Indra Kenz itu divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terkait kasus penipuan dan pencucian uang. Sejak ditetapkan jadi tersangka dan hingga saat ini Indra Kenz masih mendekam di penjara.
2. Penipuan berkedok trading Doni Salmanan
Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus penipuan trading platform Quotex pada 3 Februari 2022. Crazy Rich Bandung itu dilaporkan atas dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ikut Disorot Gegara Pernah Pepet Sandra Dewi, Kekayaan Reino Barack Kebanting Harvey Moeis
Publik masih sangat ingat bagaimana Doni saat itu sering tampil flexing bersama istrinya, tinggal di rumah mewah, koleksi mobil sport hingga berbagai outfit mewah. Kini hukuman Doni Salmanan diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung dari yang tahunya penjara 4 tahun menjadi 8 tahun. Bukan hanya hukuman penjara, Doni Salmanan juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar.
3. Crazy rich PIK Helena Lim
Setelah instagram pribadinya kerap menampilkan berbagai foto flexing dengan tas dan rumah mewah. Penyanyi sekaligus model yang memiliki rumah di PIK ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.
Helena Lim memiliki peran yang cukup penting dalam kasus ini. Sosok yang merupakan Manager PT QSE pada 2018-2019 diduga secara kuat terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana melalui kerja sama sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kerjasama ini dituangkan berupa pemberian fasilitas dan dukungan kepada pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal tujuan sebenarnya adalah untuk keuntungan pribadi tersangka dan mereka yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.
4. Pengusaha sukses Harvey Moeis
Sebagai pengusaha sukses, Harvey Moeis berhasil membuat masyarakat iri dengan membanjiri kehidupan keluarganya serba berkecukupan. Lantaran istrinya, Sandra Dewi merupakan seorang artis, tak ayal pemberian suami banyak diekspos ke publik.
Bahkan sempat heboh Hervey menghadiahi anaknya yang baru berusia satu tahun dengan jet private atau pesawat pribadi untuk keluarganya bepergian. Namun siapa sangka, Harvey diduga terlibat korupsi yang disebut sebagai asal muasal harta yang didapatkan untuk keluarganya.
5. Crazy rich Surabaya Budi Said
Crazy rich Surabaya Budi Said, jadi tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM. Status ini ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Budi Said disebut melakukan rekayasa transaksi jual beli emas yang dilakukan tersangka dan sejumlah oknum inisial EA, AP, EKA dan Md dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT ANTAM, dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT ANTAM.
Akibat aksi ini, PT ANTAM tidak bisa mengontrol jumlah logam mulia dan jumlah uang ditransaksikan, sehingga jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan, ada selisih begitu besar.