Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang diduga dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis membuat kehidupan rumah tangga keduanya dikulik habis oleh netizen.
Meski sejak menikah Sandra Dewi hidup bergelimang harta, wanita 40 tahun tersebut dikenal masih rendah hati dan jarang flexing memamerkan kekayaannya layaknya crazy rich lain. Pada Melaney Ricardo, ibu dua anak tersebut sempat membeberkan alasannya.
Sandra Dewi mengatakan jika salah satu hal yang membuatnya tak berani macam-macam dalam menjalani kehidupan adalah karena dirinya takut akan Tuhan. Sebab, menurut wanita kelahiran Bangka Beliting itu, Tuhanlah yang memberikan kehidupannya itu saat ini menjadi lebih baik.
"Karena gue takut sama Tuhan. Ini jujur ya gue tuh paling takut sama Tuhan, bukan takut karena ini Bapa yang mengasihi gitu kan," pungkas dia seperti yang Suara.com kutip di TikTok.
Maka, ketika dirinya hidup tak menjadi orang yang baik, Sandra Dewi khawatir jika segalanya akan dengan mudahnya diambil kembali oleh Tuhan.
"Cuma takut ditegur sama Tuhan gitu, karena kalau gue macem-macem atau gue menjadi sosok yang tidak baik, gue takut Tuhan ambil lagi semua," tambah dia lagi.
Lebih lanjut bintang film Quickie Express itu mengatakan jika Tuhan memberikan rezeki yang luar biasa pasti karena Tuhan percaya jika umatnya bisa menghandle hal tersebut.
"Kalau Tuhan udah kasih sebanyak ini terus kita bertingkah macem-macem yang tidak baik, gue takut Tuhan ambil semua. Karena kan semua dikasih tuhan, kita minta tuhan minta rezeki. Dikasih, terus bertingkah, oh dengan sebentar tuhan ambil lagi," ujar dia.
Seperti diketahui Harvey Moeis diduga ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Baca Juga: Sesama Crazy Rich Jadi Tersangka Korupsi, Segini Beda Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers.