"Vibesnya berubah 180 derajat," ujar warganet lain.
"Dari sini ku belajar gak mau iri lagi sama kehidupan crazy rich," aku warganet.
"Sebelum ketangkep berasa kek bintang iklan, setelah ketangkep kok jadi kek gembel terminal," celetuk warganet.
"Sungguh sangat jelas terlihat bedanya ya permisah," timpal lainnya.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung RI pun telah menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan miliar di beberapa lokasi, termasuk kantor PT QSE dan PT SD milik Helena Lim pada 6-8 Maret 2024.
Tak hanya itu, Kejagung juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kejaksaan Agung RI juga turut menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 75,4 miliar, 1.547 dolar Amerika Serikat dan 411.400 dolar Singapura.