Suara.com - Sosok crazy rich PIK bernama Helena Lim belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik. Lantaran dirinya dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi.
Terbaru, beredar perbandingan potret Helena Lim sebelum dijadikan tersangkan dan setelah dijadikan tersangka.
Unggahan itu pun dibagikan oleh akun X @/kurawa, dalam unggahan itu tampak dua foto Helena Lim dengan ekspresi yang berbeda.
Pada foto pertama, ia tampak sangat sumringah dan ceria mengenakan dress terbuka warna pink. Potret tersebut pun menunjukan dirinya yang tengah menunggangi jet pribadi.
Baca Juga: Potret Mertua Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi Kerap Pamer Tas Mahal: Mami Bangga Sekali
Tak lupa juga ia mengenakan beragam aksesoris mahal berkilau warna silver. Ia juga memamerkan tas dari brand Hermes yang warnanya senada dengan busananya.
Sang berbanding terbalik dengan potret kedua yang menunjukan kondisi Helena Lim usai jadi tersangka. Bahkan, tak ada sedikitpun guratan senyum pada wajahnya.
Pada potret itu, wajahnya tampak sangat lesu. Ia juga sudah mengenakan rompi warna pink.
"From private jet to private jail," tulis sang pemilik akun.
Unggahan itu lantas menarik perhatian warganet untuk berkomentar. Beragam komentar pun memenuhi unggahan tersebut.
Baca Juga: Kerugian Mega Korupsi Harvey Moeis dkk Setara Biaya BPJS Seluruh Rakyat Indonesia
"Auranya langsung berubah gitu ya," komentar seorang warganet.
"Vibesnya berubah 180 derajat," ujar warganet lain.
"Dari sini ku belajar gak mau iri lagi sama kehidupan crazy rich," aku warganet.
"Sebelum ketangkep berasa kek bintang iklan, setelah ketangkep kok jadi kek gembel terminal," celetuk warganet.
"Sungguh sangat jelas terlihat bedanya ya permisah," timpal lainnya.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung RI pun telah menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan miliar di beberapa lokasi, termasuk kantor PT QSE dan PT SD milik Helena Lim pada 6-8 Maret 2024.
Tak hanya itu, Kejagung juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kejaksaan Agung RI juga turut menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 75,4 miliar, 1.547 dolar Amerika Serikat dan 411.400 dolar Singapura.