Suara.com - Nama Anisa Ismail baru-baru ini sedang ramai menjadi perbincangan publik. Ia merupakan salah satu advokat muda yang tergabug dalam tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud dalam sengeketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tentu bukan tanpa alasan, namanya ramai dipebincangkan usai menyebut kalau perolehan suara paslon nomor urut 02 ini 0%.
"Perhitungan suara yang dilakukan termohon adalah keliru. Karena seharusnya paslon 02 tidak mendapat suara sama sekali," ucap Anisa Ismail dalam unggahan video TikTok @ninjakonveksi22.
"Hal ini dikarenakan suara paslon dua diperoleh dengan melanggar asas-asas pelaksanaan pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 serta merusak integritas Pemilu 2024," imbuhnya.
Siapa sangka kalau apa yang dipaparkan Anisa ini malah menui respon yang kurang baik dari pendukung paslon 02. Tak sedikit pula warganet yang penasaran dengan sosoknya sekaligus pendidikannya. Berikut ulasannya.
Pendidikan Anisa Ismail
Merujuk pada website Maqdir Ismail & Partners, Anisa menyandang gelar B.A. (Hukum) dan M.A. dari University of Cambridge, Inggris, dan gelar LL.M. dari Universitas Utrecht, Belanda.
Beliau juga meraih gelar Sarjana Hukum dari STHI Jentera, Indonesia, dan diakui untuk praktek di Singapura dan Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Maqdir Ismail & Partners pada Mei 2014, Anisa bekerja di Singapura dan Jakarta. Fokus utamanya adalah litigasi korporasi dan perdata.
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud
Anisa, juga menunjukkan kapasitasnya di Mahkamah Konstitusi dengan pengalaman internasional.