Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut jika Harvey Moeis dalam kasus ini berperan menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT.
Suami Sandra Dewi ini disebut pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah, MRPT atau RZ pada tahun 2018-2019 untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," terang Kuntadi.
Baca Juga: Cerita Harvey Moeis Bagi-bagi THR Bernilai Fantastis, Sampai Bikin ART Resign
Gara-gara masalah ini, informasi mengenai Harvey Moeis banyak dicari-cari oleh publik, salah satu soal profesi dan jabatan Harvey Moeis. Berikut informasi yang bisa disimak.
Pekerjaan dan Jabatan Harvey Moeis
Harvey Moeis merupakan pengusaha berdarah campuran Papua, Ambon, dan Makassar. Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silvani.
Harvey Moeis mulai dikenal oleh publik usai menikah dengan Sandra Dewi pada 8 November 2016. Kala itu, keduanya mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta.
Keduanya juga menggelar pesta resepsi besar-besaran pada 14 November 2026 di Disneyland, Tokyo, Jepang yang biayanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Mengulik Sosok Misterius Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kendati telah menikah dengan Sandra Dewi, Harvey Moeis dikenal sebagai sosok yang cukup misterius. Ia sangat jarang tampil ke hadapan publik, berbeda dengan sang istri.
Harvey Moeis hanya diketahui memiliki perusahaan tambang di bawah naungan PT Multi Harapan Utama. Di perusahaan ini, ia menjabat sebagai presiden komisaris.
Selain itu, ayah Raphael Moeis ini juga memiliki sejumlah saham di perusahaan tambang. Meliputi PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.