Penghasilan perbulan = Rp4.5 juta per bulan
Penghasilan pertahun = Rp4.5 juta x 12 bulan= Rp54 juta
Penghasilan pertahun – PTKP= Rp54 juta – Rp54 juta= 0
Berdasarkan penghitungan tersebut, penghasilan orang pribadi yang gaji Rp4.5 juta tidak mempunyai PPh terutang, dengan demikian Ia tidak perlu bayar pajak.
Demikian informasi mengenai cara hitung pajak THR, berapa besaran potongan pph21 serta rumus/besaran dan simulasinya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi