Suara.com - Komnas Perempuan menganggap bahwa budaya patriarki yang masih dominan menjadi salah satu faktor tidak langsung dalam kasus dugaan kekerasan seksual antara kakak dan adik di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Menurut Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, faktor utamanya adalah pertama, masih berlakunya pandangan bahwa perempuan dalam budaya patriarki dianggap sebagai objek pelecehan seksual dan dianggap tidak kuat. Kedua, kekerasan seksual dianggap sebagai aib keluarga sehingga sering kali disembunyikan.
"Dalam budaya kita, kekerasan seksual itu adalah aib dan oleh karena itu harus disembunyikan dan pelakunya biasanya kerabat. Dan ini adalah dalam rangka menutupi aib pelaku dan keluarga itu," kata Bahrul Fuad, dikutip dari Antara pada Rabu (27/3/2024).
Ia menambahkan, pandangan-pandangan seperti itu semestinya tidak dibenarkan, terlebih pelaku kekerasan seksual adalah keluarga.
Baca Juga: Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk diperhatikan. Jadi kekerasan seksual yang terjadi di ranah privat itu memang angkanya tinggi," katanya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya terungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual hubungan sedarah antara seorang kakak yang berinisial K (21) dan adiknya berinisial R (16) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Sang kakak memerkosa adiknya sejak 2021. Selama kurun waktu tersebut hingga saat ini, sang adik telah mengalami tiga kali kehamilan, yang dua diantaranya keguguran dan satu kali melahirkan anak laki-laki yang kini berusia 2 tahun.
Pelaku K kini telah ditangkap dan ditahan polisi.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Kubu 01 dan 03 Kompak Ungkap Dugaan Kecurangan