Kronologi Bobby Nasution Nyamar Jadi Pengunjung Klub Malam Buat Sidak Heaven Seven

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Maret 2024 | 20:00 WIB
Kronologi Bobby Nasution Nyamar Jadi Pengunjung Klub Malam Buat Sidak Heaven Seven
Wali Kota Medan Bobby Nasution Nyamar Jadi Pengunjung Sidak Heaven Seven.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wali Kota Medan, Bobby Nasution merasa geram dengan tingkah manajemen klub malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Bobby merasa geram karena Heaven Seven tidak mengindahkan peraturan wali kota yang tercatat melalui Surat Edaran Wali Kota Medan dengan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Namun, berdasarkan penemuan di lapangan, Heaven Seven masih tetap beroperasi. Oleh karenanya beberapa waktu sempat didatangi oleh pihak Lurah setempat. Namun pihaknya tak juga mengindahkan imbauan agar menutup  operasi sementara.

Mengetahui adanya hal tersebut, Bobby Nasution memastikan langsung dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bahkan, Bobby terlihat menyamar sebagai pengunjung pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 22.40 WIB.

Baca Juga: Tak Kalah Mahal dari SPP, Harga Baju Sekolah Anak Kahiyang Ayu Juga Tembus Belasan Juta

Lantas, seperti apakah kronologi Bobby Nasution nyamar jadi pengunjung klub malam? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pada saat ada di lokasi, Bobby Nasution pura-pura bertanya dengan petugas keamanan, apakah ia bisa masuk ke dalam Heaven Seven.

"Buka ini? Bisa masuk?" tanya Bobby.

"Bisa, pak, silakan, buka ini," ujar petugas keamanan yang tak menyadari Bobby adalah Wali Kota Medan.

Pada saat itu, Bobby Nasution datang sendiri tanpa ditemani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah berhasil masuk dan melakukan sidak, beberapa OPD sampai dengan forkompinda Medan pun merapat, seperti Polrestabes Medan.

Baca Juga: Cucu Presiden dan Anak Tokoh Nasional, Biaya Sekolah Anak Kahiyang Ayu Sentuh 2 Digit Dalam Setahun

Di tempat hiburan tersebut, Bobby memanggil manajemen Heaven Seven dan meminta dengan tegas agar operasional ditutup untuk menghormati bulan puasa.

"Kan sudah dikirim surat edaran supaya tutup sementara. Sampai 10 April saja, karena umat islam sekarang sedang fokus ibadah. Tolong dihargai. Pokoknya ini harus tutup dulu," ujar Bobby.

Kasatpol PP Medan, Rahmat Harahap pun membenarkan bahwa Bobby Nasution melakukan sidang ke tempat hiburan tersebut dan meminta untuk menutupnya.

Tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, panti mandi uap, spa, dan juga bar yang ada di Kota Medan harus ditutup sementara untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan juga Idul Fitri 1445 hijriah.

Kepala Dinas Pariwisata Medan, Yuda P Setiawan menyebut larangan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan dengan nomor 400-8-2-3/1871 pada tanggal 6 Maret 2024.

Dalam surat edaran terkait dengan Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga disebutkan untuk para pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman wajib tidak menyalakan musik hidup dan juga tidak menjual minuman alkohol.

Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman juga diminta agar tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok di siang hari.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI