Suara.com - Menjelang hari raya Idulfitri, para pegawai negeri sipil dan swasta kini menantikan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh kepada pekerja, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Namun, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak?
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth Thadly Chandra mengatakan, “THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas. Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan (impulsive buying).”
Thadly memberi rekomendasi alokasi THR 10-20-60-10, yaitu 10% untuk membayar zakat, 20% untuk tabungan dan investasi, 60% untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10% untuk dana darurat.

Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:
Prioritaskan untuk membayar zakat
Bagi pekerja muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10% dari THR.
Sisihkan untuk tabungan dan investasi
THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20% dari THR.
Baca Juga: Blusukan Borong Takjil, Cara Rachel Vennya Ngobrol dengan Pedagang Jadi Perbincangan
Buat pos pengeluaran keperluan hari raya