Suara.com - Sebagian pekerja ada yang sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Sesuai namanya, dana tersebut tentu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan Idulfitri. Meski penghasilan bertambah, namun bukan berarti bisa dihamburkan begitu saja.
Perencana keuangan Prita Ghozie mengingatkan agar dana THR digunakan secara hati-hati dan tidak gegabah.
"Memasuki pekan rekening menggendut karena THR. Hati-hati jangan sampai sehari tinggal sisa ekstraknya. Tetap ilmu padi yaa, inget living - playing - saving," kata Prita dikutip dari konten Instagram pribadinya, Selasa (26/3/2024).
Prita membagikan cara alokasi dana THR untuk kebutuhan lebaran yang disesuaikan dengan penghasilan per bulan. Persentase alokasi THR yang dia rekomendasikan di bawah ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Terpenting, kata Prita, jangan memaksakan diri hingga menggunakan pinjaman online.
Baca Juga: Tips Mengunjungi Tempat Wisata Populer saat Lebaran
Rekomendasi alokasi THR di bawah ini berdasarkan gambaran bagi pekerja yang sudah dapat THR satu kali gaji utuh.
"Jika gak dapet THR karna bukan pekerja tetap, mungkin pertimbangkan nabung THR sendiri untuk tahun depan," sarannya. Berikut rekomendasi alokasi dana THR.
Pos pengeluaran THR:
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah 10 persen
- Makanan lebaran 15 persen
- Baju lebaran 5 persen
- THR pekerja/orang tua 5 persen
- Angpao anak/saudara 5 persen
- Kebutuhan lain 10 persen
- Kebutuhan mudik 20 persen
- Dana darurat 20 persen
- Boosting investasi 10 persen
Atas dasar pos pengeluaran tersebut, maka nominal alokasi dana THR berdasarkan jumlah penghasilan ialah sebagai berikut:
Gaji UMR Jakarta Rp5 juta
Baca Juga: Kisah Baju Lebaran Hasan dan Husein Cucu Rasulullah yang Menggetarkan Hati
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp 500 ribu
- Makanan lebaran Rp750 ribu
- Baju lebaran Rp250 ribu
- THR pekerja/orang tua Rp250 ribu
- Angpao anak/saudara Rp250 ribu
- Kebutuhan lain Rp500 ribu
- Kebutuhan mudik Rp1 juta
- Dana darurat Rp1 juta
- Boosting investasi Rp500 ribu
Gaji Rp10 Juta
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp1 juta
- Makanan lebaran Rp1,5 juta
- Baju lebaran Rp500 ribu
- THR pekerja/orang tua Rp500 ribu
- Angpao anak/saudara Rp500 ribu
- Kebutuhan lain Rp1 juta
- Kebutuhan mudik Rp2 juta
- Dana darurat Rp2 juta
- Boosting investasi Rp1 juta
Gaji Rp 30 juta
- Zakat fitrah, fidyah, zakat dan sedekah Rp2 juta
- Makanan lebaran Rp4,5 juta
- Baju lebaran Rp1,5 juta
- THR pekerja/orang tua Rp1,5 juta
- Angpao anak/saudara Rp1,5 juta
- Kebutuhan lain Rp3 juta
- Kebutuhan mudik Rp6 juta
- Dana darurat Rp6 juta
- Boosting investasi Rp3 juta