Bagi yang memerlukan instrumen investasi untuk kebutuhan jangka pendek, reksa dana dan sukuk syariah cocok untuk digunakan, sementara kebutuhan jangka panjang dapat memanfaatkan Obligasi USD Negara Indonesia (INDOIS) dan saham syariah.
4. Memastikan lembaga keuangan berkonsep syariah
Langkah berikutnya yang penting dilakukan adalah memastikan lembaga keuangan yang dipilih memiliki produk investasi berbasis syariah. Jika ingin berinvestasi dalam bentuk saham syariah, lakukan juga pengecekan untuk mengetahui perusahaan sekuritas dengan saham syariah tersebut telah mendapat izin usaha, serta terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya itu, untuk penampungan dana investasi, gunakan juga rekening dana nasabah syariah (RDN Syariah) serta lakukan juga peninjauan terhadap kelengkapan berupa Shariah Online Trading System (SOTS) yang merupakan sebuah sistem online untuk memastikan bahwa semua transaksi di dalam pasar modal telah memenuhi dan sesuai dengan prinsip syariah.