5 Fakta Film Kiblat yang Dilarang MUI, Ada Kampanye Hitam di Baliknya?

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 24 Maret 2024 | 18:45 WIB
5 Fakta Film Kiblat yang Dilarang MUI, Ada Kampanye Hitam di Baliknya?
Petikan trailer film Kiblat. [Youtube/Cinema21]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film Kiblat mendapatkan kritik pedas dari Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis. Secara tegas, Cholil menyebut film horor ini harus dilarang dan berhenti diedarkan karena menyinggung agama Islam.

“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa berkomentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat," papar Cholil Nafis.

"Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” sambungnya.

Pria tersebut melontarkan kritik ke film yang dibesut oleh Leo Pictures tersebut. Judul Kiblat yang disematkan dalam film ini, kata Cholil, merupakan bentuk mendiskreditkan agama.

Lantas seperti apakah fakta-fakta film kiblat yang dilarang MUI? Benarkah ada kampanye hitam di baliknya?

1. Sinopsis Film Kiblat

Kiblat adalah film horor Indonesia yang dirilis pada tahun 2023. Film ini dibesut oleh seorang sutradara muda berbakat dan menjanjikan, di mana sang sutradara mencoba menghadirkan sesuatu yang berbeda dalam genre horor.

Sinopsis film Kiblat berpusat pada seorang wanita muda yang pindah ke rumah tua di tengah hutan. Tak sendirian, wanita ini pindah bersama suaminya yang sedang sakit.

Namun tak disangka, rumah terpencil itu diyakini mempunyai aura mistis dan dihuni oleh makhluk gaib.

Baca Juga: Bukan Hanya War Takjil, Arie Kriting Ungkap Non Muslim War Makanan Sahur: Pada Doyan Banget

2. Kontroversi Film Kiblat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI