Suara.com - Jelang hari raya Idulfitri, berbagai persiapan akan dilakukan masyarakat terutama oleh umat muslim. Entah itu persiapan masak ketupat, pulang kampung, maupun siapkan uang THR untuk dibagikan kepada sanak saudara. Di tengah euforia tersebut, perlu juga diimbangi dengan kewaspadaan terhadap modus penipuan.
Penipuan kerap terjadi saat korban lengah dan tidak waspada. Di era internet saat ini, penipuan juga bisa saja terjadi meski pelaku dan korban tidak saling bertemu. Agar kamu tidak turut menjadi korban, ketahui lima modus penipuan jelang lebaran Idulfitri yang pernah viral ini.
1. Belanja Barang Murah
Saat lebaran umumnya belanja masyarakat meningkat. Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk memberi iming-iming barang dengan harga murah melalui online shop. Namun, pada 2022, Bea Cukai justru mencatat kalau penipuan online shop menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan terhadap belanja dari luar negeri.
Baca Juga: Lebaran Makin Asyik: Salam Tempel Praktis dengan QRIS Transfer di BRImo
Jika transaksi sudah terjadi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan oleh Bea Cukai. Untuk membebaskan barangnya, calon korban pun umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.
Tindakan itu jelas penipuan sebab Bea Cukai tidak pernah meminta uang kiriman pembayaran ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.
2. Mengganti QRIS Pembayaran
Pembayaran melalui online dengan metode QRIS memang mempermudah segala transaksi. Tetapi juga bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan mengganti QRIS pribadinya. Hal itu pernah terjadi pada Ramadan 2023 lalu di mana seorang pria terekam CCTV Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta Selatan sedang mengganti QRIS kotak amal masjid dengan miliknya sendiri.
Dalam video menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengganti barcode QRIS pada satu kotak amal, tetapi juga pada kotak amal lain di sisi lain masjid. Sebelum mengirimkan uang melalui QRIS tersebut, masyarakat sebaiknya benar-benar memperhatian tujuan transfer.
Baca Juga: Ini Contoh Warna Beige yang Jadi Tren Baju Lebaran 2024, Apa Kombinasi yang Cocok?
3. Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kalau modus transfer dari pinjaman online (pinjol) ilegal masih terjadi. Transfer pinjol ilegal itu terjadi meski masyarakat tidak mengajukan pinjaman. Uang akan tiba-tiba masuk rekening, kemudian korban dipaksa mengendalikan dana dengan bunga yang tinggi.
Apabila memgalami hal tersebut, OJK meminta masyarakat segera melapor ke pihak bank atau perlindungan konsumen OJK. Selain itu, masyarakat juga di minta untuk tidak menggunakan uang tersebut. Sebaiknya juga mengabaikan petugas penagihan atau debt collector yang memaksa menagih uang, apabila memang merasa tida berutang.
4. Pengiriman Parcel Tak Dikenal
OJK juga mencatat risiko penipuan pengiriman parcel lewat pesan online melalui whatsApp. Biasanya pelaku akan meminta data-data, mulai dari alamat rumah hingga kartu identitas. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting, seperti email dan informasi kartu kredit. Masyarakat dianjurkan untuk mengabaikan pesan apa pun yang mengindikasikan permintaan data bila tidak sedang menunggu pengiriman apa pun.
5. Undangan dengan Format APK
Apabila menerima file apa pun dalam bentuk .apk sebaiknya jangan pernah diklik. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menginfokan bahwa penjahat siber menyembunyikan sistem yang berbahaya dalam file APK berkedok undangan atau informasi lainnya.
Saat penerima pesan mengklik tautan dengan format APK yang dikirimkan, otomatis sistem tersebut akan ter-download dan pelaku bisa memiliki akses terhadap ponsel hingga data-data di dalamnya. Saat momen Ramadan dan Idulfitri, file tersebut biasa dikemas untuk undangan buka bersama atau ucapan permohonan maaf saat Idulfitri. Bila mendaoatkan pesan dengan format APK tersebut sebaiknya segera dihapus.