Bolehkah Keramas Saat Puasa Ramadhan? Ternyata Bisa Bikin Batal, Kalau...

Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:03 WIB
Bolehkah Keramas Saat Puasa Ramadhan? Ternyata Bisa Bikin Batal, Kalau...
Ilustrasi mengguyur kepala dan keramas. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Muslim tentu harus berhati-hati agar jangan sampai melakukan hal sepele yang berpotensi membatalkan puasa Ramadhan yang sedang dijalani.

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah soal keramas. Banyak yang mempertanyakan, apakah keramas dapat membatalkan puasa seseorang?

Buya Yahya di salah satu kajiannya menekankan, bahwa pada dasarnya mengguyur kepala dengan air bukanlah perkara yang dapat membatalkan puasa seseorang, tak terkecuali puasa Ramadhan.

Tangkapan layar video Buya Yahya. [YouTube Al Bahjah TV,]
Tangkapan layar video Buya Yahya. [YouTube Al Bahjah TV,]


“Mengguyur kepala bukan sesuatu yang terlarang, sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan (air) ke lubang telinga,” tutur Buya Yahya, dikutip dari konten Shorts unggahan kanal YouTube @biyishiam_media, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga: Apakah Puasa Batal Saat Wudhu Berkumur di Mulut Terasa Dingin? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lalu bagaimana bila seseorang khawatir air akan masuk ke telinga saat mengguyur kepala?

“Kalau begitu, jangan guyur kepalamu,” tegas Buya Yahya.

“Kecuali mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib, yaitu karena Anda misalnya habis salat dhuha Anda tertidur. Waktu tertidur Anda mimpi basah. Karena Anda mimpi basah, Anda wajib mandi besar. Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Kalau kemasukan (air ke dalam telinga)? Enggak batal, kenapa? (Karena) masuknya air ke telinga ini akibat daripada Anda menjalankan kewajiban,” sambungnya.

Ilustrasi mandi (pexels)
Ilustrasi mandi (pexels)


Hal ini berbeda hukumnya bila seseorang sengaja memiringkan kepalanya sehingga air jadi masuk ke dalam telinga. “Anda mandi normal, eh kok masih masuk? Dimaafkan,” ujar Buya Yahya.

“Tapi kalau Anda hanya pengin dingin, ‘Aduh haus, panas, saya pengin dingin-dingin’. (Mengguyur kepala lalu airnya) masuk telinga, batal puasa Anda,” tandas Buya Yahya menambahkan.

Baca Juga: Sering Merasa Lemas Saat Puasa? Makanan Ini Penting Dikonsumsi Ketika Sahur dan Buka

Dengan kata lain, selama seseorang meyakini air dari kepala yang diguyur tidak akan masuk ke dalam lubang telinga, maka dipersilakan untuk mandi sekalipun sedang berpuasa. Mengguyur kepala juga menjadi wajib hukumnya apabila seseorang dalam kondisi hadas besar seperti mimpi basah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI