Selain itu, Kamaruddin juga pernah merogoh kocek pribadi sebesar Rp80 juta untuk mendatangkan 12 saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kamaruddin juga pernah menceritakan keberhasilannya membela klien yang berujung membuatnya mendapat komisi besar.
“Tiba-tiba saya dapat perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit, padahal 1 tahun ditangani pengacara lain nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp900 juta sampai Rp1 miliar. Saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari situ,” tutur Kamaruddin, menunjukkan seberapa besar penghasilannya sebagai pengacara.