Menilik Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Disorot Gegara 'Cuma' Bangun Rumah Sederhana di Sleman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:39 WIB
Menilik Uang Pensiun Ganjar Pranowo, Disorot Gegara 'Cuma' Bangun Rumah Sederhana di Sleman
Ganjar Pranowo (pdiperjuangan-jatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski pernah 10 tahun menjabat di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kini malah disorot karena membangun rumah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan, publik rupanya menilai rumah yang dibangun Ganjar di Kecamatan Ngemplak itu kelewat sederhana untuknya yang pernah memiliki jabatan mentereng di pemerintahan.

Diketahui Ganjar menjabat sebagai Anggota DPR RI periode tahun 2004-2013. Lalu Ganjar memenangkan Pilkada Jawa Tengah dan menjabat sebagai Gubernur Jateng periode 2013-2023.

Penampakan rumah Ganjar Pranowo diWedomartani, Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta (TikTok/harminantofx)
Penampakan rumah Ganjar Pranowo diWedomartani, Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta (TikTok/harminantofx)


Rumah Pak Ganjar seperti ini saya pikir wajar saja. Pak Ganjar 10 tahun jadi Gubernur dan 10 tahun di DPR. Banyak pejabat yang baru menjabat rumahnya mewahnya melebihi ini,” komentar warganet.

Rumah yang dibangun Ganjar tampak bernuansa tradisional dengan bentuk limasan serta didominasi warna gelap. Meski dibilang sederhana, rumah tersebut tampak berukuran cukup besar dengan diapit area persawahan menghijau di sisi kanan dan kirinya.

Lantas berapa besaran uang pensiun Ganjar dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI dan Gubernur Jateng hingga dinilai layak untuk membangun rumah yang lebih mewah lagi?

Uang Pensiun DPR RI

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. [Suara.com/Bagaskara]


Penyaluran pensiunan DPR telah diatur di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, lebih tepatnya di Pasal 13. Disebutkan bahwa uang pokok pensiun sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

Lalu berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun Anggota DPR RI adalah 60% dari gaji pokok.

Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan

Ganjar sendiri merupakan salah satu Anggota DPR RI yang tidak merangkap jabatan sebagai ketua atau wakil ketua, berhak mendapatkan dana pensiun sebesar Rp2,52 juta atau setara dengan 60% gaji pokok Rp4,2 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI