Suara.com - Meski pernah 10 tahun menjabat di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kini malah disorot karena membangun rumah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Bukan tanpa alasan, publik rupanya menilai rumah yang dibangun Ganjar di Kecamatan Ngemplak itu kelewat sederhana untuknya yang pernah memiliki jabatan mentereng di pemerintahan.
Diketahui Ganjar menjabat sebagai Anggota DPR RI periode tahun 2004-2013. Lalu Ganjar memenangkan Pilkada Jawa Tengah dan menjabat sebagai Gubernur Jateng periode 2013-2023.
“Rumah Pak Ganjar seperti ini saya pikir wajar saja. Pak Ganjar 10 tahun jadi Gubernur dan 10 tahun di DPR. Banyak pejabat yang baru menjabat rumahnya mewahnya melebihi ini,” komentar warganet.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan
Rumah yang dibangun Ganjar tampak bernuansa tradisional dengan bentuk limasan serta didominasi warna gelap. Meski dibilang sederhana, rumah tersebut tampak berukuran cukup besar dengan diapit area persawahan menghijau di sisi kanan dan kirinya.
Lantas berapa besaran uang pensiun Ganjar dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI dan Gubernur Jateng hingga dinilai layak untuk membangun rumah yang lebih mewah lagi?
Uang Pensiun DPR RI
Penyaluran pensiunan DPR telah diatur di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, lebih tepatnya di Pasal 13. Disebutkan bahwa uang pokok pensiun sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.
Lalu berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran uang pensiun Anggota DPR RI adalah 60% dari gaji pokok.
Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Ganjar Pranowo Kena Sentil Netizen Bola Lagi
Ganjar sendiri merupakan salah satu Anggota DPR RI yang tidak merangkap jabatan sebagai ketua atau wakil ketua, berhak mendapatkan dana pensiun sebesar Rp2,52 juta atau setara dengan 60% gaji pokok Rp4,2 juta per bulan.
Selain itu, pensiunan DPR RI juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta. Tentu saja angka-angka ini masih berupa perkiraan karena Ganjar menjabat sebagai wakil rakyat selama dua periode.
Uang Pensiun Gubernur Jawa Tengah
Sedangkan diatur di Peraturan Pemerintah 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh uang pensiun.
Dijelaskan di Pasal 10 peraturan tersebut, pokok pensiunan adalah sebesar 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling besar adalah 60% dari dasar pensiun.
Sayangnya tidak ada nominal pasti uang pensiun yang diterima Ganjar, tetapi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono, pernah membocorkan yang pensiun Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang tak lebih dari Rp10 juta per bulan.
Namun bisa jadi uang pensiun Ganjar akan lebih besar dari Ahok sebab masa jabatannya sebagai Kepala Daerah jauh lebih lama.