Suara.com - Selama melaksanakan ibadah puasa, kita pasti akan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Lantas apakah ketika wudhu dan berkumur lalu merasakan sensasi dingin bisa membatalkan puasa?
Tentu saja hal ini sangat penting untuk diketahui karena bukan tak mungkin seseorang yang sedang puasa akan mengambil wudhu untuk melaksanakan shalat.
Melansir dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang cara wudhu agar tak membatalkan puasa.
Menurut Buya Yahya, selagi sudah membuang air dari dalam mulut setelah kumur-kumur, maka seharusnya tidak ada lagi keraguan.
Baca Juga: 3 Keistimewaan Waktu Sahur di Bulan Ramadhan, Doa Bisa Langsung Terkabul?
"Kalau Anda lagi berkumur di bulan Ramadhan kemudian sudah Anda buang airnya, maka Anda jangan ragu lagi," ujar Buya Yahya.
"Biarpun ada rasa dingin itu dimaafkan, asalkan waktu Anda membuang air kumur tadi Anda buang seratus persen, nggak ada yang ditahan sedikitpun," lanjutnya.
Lain hal jika memang ada air yang dengan sengaja ditahan di dalam mulut.
"Kalau ada yang ditahan, ada ditahan batal. Tapi dibuang, sisa dingin. Itu ngak ada masalah. Pasti ada sisa dingin, karena apa. Air," jelas Buya Yahya.
"Sama di dalam berwudhu istinsaq memasukkan air ke dalam hidung ya, sekedarnya. Jangan sampai kederajat tempat yang panas. Itu adalah tidak membatalkan, hukumnya tetap sunnah," lanjutnya.
Baca Juga: 7 Golongan Orang Ini Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Siapa Saja?
Atau jika memang tak sengaja air tersebut tertelan, maka tetap tidak batal puasa.
"Berkumur wudhu, tak tahunya ada petir. Jeder begitu, kok ketelen. Itu rezeki, nggak batal," tandasnya.