Diva Indonesia, Kris Dayanti gagal mengamankan statusnya sebagai petahana anggota DPR RI. Kris Dayanti sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI untuk periode 2019-2024.
Hal tersebut berakhir setelah Kris Dayanti tidak lolos ke Senayan dalam pemilu legislatif 2024.
Krisdayanti diketahui maju dari PDI-P dapil Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Baru.
Dapil tersebut juga dapil yang sebelumnya mengantarkan Kris Dayanti menjadi anggota DPR di Pemilu 2019. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Kris Dayanti berhasil meraup 70.111 suara dalam pemilu legislatif 2024.
Perolehan suara tersebut bisa dibilang cukup tinggi, mengingat caleg artis lainnya dengan perolehan suara yang sama berhasil lolos.
Namun, berdasarkan pada metode sainte lague dan proporsional suara, PDI Perjuangan hanya memperoleh jatah dua kursi dari Dapil Jawa Timur V.
Sayangnya, dalam total pendapatan suara, Kris Dayanti menempati urutan ketiga, kalah dari Ahmad Basarah yang mendapatkan 89.769 dan Andreas Eddy Susetyo yang berhasil mendapatkan 81.020 suara.
Hal tersebut lah yang menjadikan Kris Dayanti gagal mengamankan kembali kursi DPR RI.
Nasib Kris Dayanti ini berbeda dengan artis lainnya yaitu Verrel Bramasta yang berhasil lolos ke Senayan.
Aktris tersebut berhasil mendapatkan 94.810 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII dalam Pemilu 2024.