Suara.com - Umat Islam yang sudah baligh diwajibkan untuk menunuaikan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Perintah ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," arti surat Al Baqarah ayat 183.
Kendati demikian, ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan. Berikut adalah 7 golongan orang yang diizinkan tidak puasa karena kondisinya.

1. Belum Baligh
Anak-anak yang belum berusia baligh diperbolehkan untuk tidak puasa. Ciri-ciri anak yang sudah baligh adalah mimpi basah bagi anak laki-laki dan haid bagi anak perempuan.
2. Sakit
Orang-orang yang sedang sakit sehingga tidak mampu berpuasa diperolehkan untuk tidak puasa. Namun, ia wajib mengganti utang puasa di luar bulan Ramadhan.
3. Lansia
Orang-orang yang sudah lanjut usia sehingga memiliki fisik yang sangat lemah juga diizinkan untuk tidak berpuasa. Namun, ia wajib mengganti utang puasa dengan membayar fidyah.
Baca Juga: Doa Ramadhan 2024 Hari Ke 12 dan 13, Mohon Ampunan dan Selalu Didekatkan kepada Allah
4. Bepergian Jauh