7 Golongan Orang Ini Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Siapa Saja?

Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:32 WIB
7 Golongan Orang Ini Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Siapa Saja?
Ilustrasi Puasa Setelah Nisfu Syaban (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Islam yang sudah baligh diwajibkan untuk menunuaikan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Perintah ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," arti surat Al Baqarah ayat 183.

Kendati demikian, ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan. Berikut adalah 7 golongan orang yang diizinkan tidak puasa karena kondisinya.

ilustrasi puasa (Freepik)
ilustrasi puasa (Freepik)

1. Belum Baligh

Baca Juga: Doa Ramadhan 2024 Hari Ke 12 dan 13, Mohon Ampunan dan Selalu Didekatkan kepada Allah

Anak-anak yang belum berusia baligh diperbolehkan untuk tidak puasa. Ciri-ciri anak yang sudah baligh adalah mimpi basah bagi anak laki-laki dan haid bagi anak perempuan.

2. Sakit

Orang-orang yang sedang sakit sehingga tidak mampu berpuasa diperolehkan untuk tidak puasa. Namun, ia wajib mengganti utang puasa di luar bulan Ramadhan.

3. Lansia

Orang-orang yang sudah lanjut usia sehingga memiliki fisik yang sangat lemah juga diizinkan untuk tidak berpuasa. Namun, ia wajib mengganti utang puasa dengan membayar fidyah.

Baca Juga: Doa Lailatul Qadar Arab dan Terjemahannya, Baca di Malam Ganjil Ramadhan 2024

4. Bepergian Jauh

Golongan selanjutnya yang diizinkan tidak puasa adalah orang yang sedang bepergian jauh atau safar. Kendati demikian, ia wajib mengganti mengqada puasa.

5. Tidak Berakal

Salah satu syarat puasa adalah berakal sehat. Oleh karena itu, orang yang hilang akal misalnya memiliki gangguan jiwa diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

6. Hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui diizinkan untuk tidak berpuasa saat Ramadhan bila memang kondisinya tidak memungkinkan. Namun, ia wajib mengganti utang puasa dengan membayar fidyah.

7. Haid dan Nifas

Wanita yang sedang haid justru dilarang untuk berpuasa, tapi ia diwajibkan membayar utang puasa di luar bulan Ramadhan. Sementara itu, untuk wanita yang sedang nifas juga mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, ia juga harus mengqada puasanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI