Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke lembaga antirasuah itu oleh LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Laporan terkait Menteri Bahlil itu dimasukkan pada Selasa (19/3/2024). Jatam menduga Bahlil mematok tarif pada sejumlah perusahaan tambang yang izinnya ingin dipulihkan. Adapun tarif yang diduga diminta oleh Bahlil pada sejumlah perusahaan tambang itu berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp25 miliar.
Hal itu membuat Bahlil diduga melakukan perbuatan hukum dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
"Sebagai upaya untuk mengungkap dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu, Jatam melaporkan Menteri Bahlil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Divisi Hukum Jatam,Muh Jamil, pada awak media.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Sahroni Diminta KPK Kembalikan Uang Rp 40 Juta Pemberian SYL ke NasDem
Terseretnya Menteri Bahlil dalam pusaran dugaan korupsi, membuat orang bertanya-tanya, berapa harta kekayaan yang ia miliki?
Untuk mengetahui hal tersebut, mari kita simak ulasan berikut ini.
Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia
Berdasarkan informasi dalam e-lhkpn pada 31 Maret 2023, harta kekayaan Bahlil pada 2022 mencapai Rp302 miliar.
Harta menteri kelahiran Jayapura, Papua ini didominasi dalam bentuk lahan dan bangunan yang nilainya mencapai Rp284,09 miliar. Bahlil diketahui memiliki 18 bidang tanah, di mana 15 di antaranya berada di tanah kelahirannya, Jayapura, Papua.
Baca Juga: Sahroni Blak-blakan Akui NasDem Terima Transferan Duit dari SYL, Begini Ceritanya!
Sementara sisa tanah milik Bahlil ada di Sragen, Jawa Tengah dan dua lainnya ada di wilayah Jakarta Selatan.
Selain itu, Bahlil juga memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp2.012.500.000.
Lalu ada juga harta kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp16.240.016.354.
Sementara itu, Bahlil juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi. Dalam LHKPN, Bahlil melaporkan dua mobil yang ia beli sendiri.
Mobil tersebut yakni Toyota Harier tahun 2007 dan Honda CRV tahun 2010. Dua mobil itu jika ditotal nilanya mencapai Rp115,6 juta.
Namun ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Bahlil yang berupa mobil itu. Dalam situs jual beli mobil bekas, kedua mobil koleksi Bahlil itu harganya jauh di atas nilai yang ia laporkan di LHKPN.
Dalam laman itu diketahui, Toyota Harrier harganya mencapai Rp175 juta. Itu pun tergantung dari kondisinya.
Sementara Honda CRV di pasaran mobil bekas harganya berada di Rp110 jutaan. Jika ditotal, harga kedua mobil itu yakni Rp185 juta.
Ini tentunya berbeda jauh dengan angka yang dilaporkan Bahlil dalam LHKPN.
Kontributor : Damayanti Kahyangan