Suara.com - Mulan Jameela kini bisa bernafas lega usai dirinya resmi ditetapkan sebagai salah satu anggota DPR RI. Sosoknya berhasil melaju ke Senayan setelah menang di Dapil Jawa Barat 11 yang meliputi Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Dalam Pemilu 2024, istri dari Ahmad Dhani ini kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Fraksi Gerindra. Sebelumnya, Mulan sudah menjadi anggota DPR RI Komisi VII periode 2019-2024.
Catatan gemilang Mulan kembali terjadi, di mana sekarang ia berhasil meraih perolehan 85.326 suara di dapilnya. Hal ini mencatatkan sejarah baru baginya sebagai selebriti yang "ampuh" menjadi anggota DPR RI dua periode berturut-turut.
Tak cuma Mulan, sang suami, Ahmad Dhani pun juga dipastikan akan ikut melenggang ke Senayan usai berhasil memperoleh 134.227 suara dari dapil asalnya, Dapil Jawa Timur 1.
Pasangan suami istri ini pun tinggal menunggu pelantikan sebagai anggota DPR RI sebelum mulai ngantor bersama di Gedung Senayan.
Selama menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Mulan Jameela sendiri diharuskan melaporkan harta kekayaan miliknya ke KPK. Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan personil Duo Ratu ini? Simak inilah selengkapnya.
Kekayaan Mulan Jameela

Pemilik nama asli Raden Terry Tantri Wulansari ini diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK setiap tahunnya.
Pada tahun 2022 lalu, Mulan melaporkan LHKPN-nya kepada KPK untuk periodik 2021. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Mulan, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17,13 miliar.
Baca Juga: 8 Koleksi Tas Mewah Mulan Jameela yang Dua Kali Beruntun Jadi Anggota DPR, Ada yang Cuma Rp 1 Juta
Kekayaan Mulan terdiri dari beberapa jenis harta. Untuk harta berbentuk tanah dan bangunan, ia tercatat memiliki dua petak tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp15,5 miliar.