Suara.com - Bagaimana cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, ya!
Bank Indonesia alias BI akan menyediakan layanan lewat 499 titik dan bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan juga aplikasinya. Penukaran uang BI ini akan diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.
Kabar baiknya, dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Pasalnya, masyarakat bisa memesan terlebih dahulu penukaran uang secara online.
Syarat Penukaran Uang Baru
Ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi untuk melakukan penukaran uang baru, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan.
- Tata cara pemilahan serta pengemasan uang, yaitu uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara searah. Lalu, dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban ataupun steples.
Cara Daftar dan Cara Penukaran Uang Baru
Berikut ini adalah cara penukaran uang baru yang perlu dipahami:
1. Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/.
2. Lalu silakan ilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
Baca Juga: Siapkan THR Lebaranmu! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Online
3. Kemudian Anda juga perlu memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.