Suara.com - Kasus mobil Xpander yang menabrak showroom Ivan's Motor dan mobil Porsche 911 GT3 di daerah PIK 2 Tangerang pada Rabu (13/03/2024) lalu kini berbuntut panjang. Tabrakan yang terjadi di showroom milik Ivan Susanto ini pun diketahui membuat sang pemilik mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar. Kasus ini pun langsung ditangani oleh pihak Polsek Teluk Naga Banten untuk ditindaklanjuti.
JS (42) selaku pengemudi Xpander pun langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil investigasi polisi, JS diketahui mengendarai mobil dalam keadaan mabuk hingga membuat dirinya kehilangan kesadaran sebelum akhirnya menabrak showroom Ivan's Motor dan menyeruduk mobil mewah Porsche 911 GT3 yang sedang diparkir di dalam showroom. Harga mobil Porsche yang ringsek akibat ditabrak itupun berkisar Rp 8,9 miliar.
Kerugian atas tabrakan mobil Xpander dan Porsche tersebut pun diakui oleh pihak kepolisian akan ditanggung oleh JS sepenuhnya.
"Pengakuannya dia (JS) akan ganti rugi. Dia bilang 'saya siap untuk ganti rugi'. Ya itu kalau yang disampaikannya setelah kami amankan," ungkap AKP Wahyu Hidayat selaku Kapolsek Teluk Naga dalam keterangannya pada Senin (18/03/2024) lalu. JS pun juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan ini karena kelalaiannya.
Baca Juga: Kekayaan Pemilik Ivan's Motor, Tak Sudi Terima Ganti Rugi Sopir Xpander yang Tabrak Porsche
Namun, meskipun sang tersangka sudah mengaku siap untuk ganti rugi, pemilik showroom Ivan's Motor bernama Ivan Susanto tersebut pun malah menolak untuk ganti rugi tersebut.
Lalu, apa alasan Ivan Susanto menolak ganti rugi dari JS? Simak inilah selengkapnya.
Pemilik showroom Ivan's Motor, Ivan Susanto pun disebut sudah menolak dengan tegas tawaran ganti rugi dari tersangka JS. Hal ini pun diungkap oleh Wahyu lantaran Ivan ngotot agar JS dibui.
"Dari pihak korban ingin proses hukumnya dilanjutkan, jadi hingga saat ini JS masih berstatus sebagai tersangka," ungkap Wahyu Hidayat.
Wahyu pun menambahkan bahwa Ivan memilih untuk tetap melanjutkan kasus hukum agar JS bisa dihukum dengan setimpal sesuai dengan perbuatannya yang lalai karena mabuk saat mengendarai mobil hingga menabrak salah satu koleksi mobil mewah di showroomnya.
Baca Juga: Siapa Pemilik Ivans Motor? Pengelola Showroom Porsche di PIK Ngotot Polisikan Pengemudi Xpander
Ivan Susanto pun enggan untuk berdamai dan menolak semua niat ganti rugi dari JS sehiingga kasus ini akan berlanjut ke meja hukum. Tak hanya itu, Ivan pun juga meminta agar JS dijebloskan ke penjara agar memberikan efek jera dari kasus yang menimpanya. Saat ini, JS pun sudah mendekam di sel Polsek Teluk Naga.
Kontributor : Dea Nabila