Suara.com - Timnas Indonesia baru-baru ini mengenalkan jersey terbaru yang diproduksi oleh merek lokal bernama Erspo pada hari Senin (18/3/2024).Namun, jersey tersebut langsung dapat kritik keras, salah satunya dari pelatih Shin Tae-yong.
Pelatih asal Korea Selatan tersebut secara khusus mengomentari kualitas jersey latihan Timnas Indonesia ketika mengawasi sesi latihan para pemainnya di Stadion Madya, Jakarta.
Dari pengamatan Suara.com, para pemain Timnas Indonesia telah mengenakan jersey latihan baru ini. Tetapi, Shin Tae-yong ternyata tidak terlalu puas dengan kualitas yang diberikan.

Menjawab kritik Shin Tae-yong, Pemilik brand Erigo, Muhammad Sadad dengan menuangkan air menggunakan sendok ke jersey Timnas Indonesia. Hal itu kemudian menuai kontroversi.
Sebagai informasi, Erigo lewat sub brand, Erigo Sport (Erspo) menjadi produsen dari jersey terbaru Timnas Indonesia. Mereka telah meluncurkan apparel untuk skuad Garuda pada Senin (18/3/2024) lalu.
"Bismillah, Selamat datang di dunia sepakbola @erspo.official. Dimana emosi dan kebahagiaan bersatu," tulis Sadad di Instagram, @sadadd, Rabu, 19 Maret 2024.
Lantas, sosok seperti apa Sadad yang memimpin perusahaan produsen jersey terbaru Timnas Indonesia? Berikut ini profil Muhammad Sadad, dirangkum suara.com, Kamis (21/3/2024).
Muhammad Sadad, seorang pria kelahiran Aceh pada 15 Juni 1990, memulai karir bisnisnya pada tahun 2011 dengan nama awal Selected & Co. Awalnya, bisnisnya berfokus pada penjualan batik, namun seiring berjalannya waktu, ia beralih ke penjualan pakaian kasual. Brand miliknya kemudian berganti nama menjadi Erigo.
Aktif berbisnis sejak masih menjadi mahasiswa jurusan Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia, Sadad terpaksa meninggalkan kuliahnya karena kesibukan bisnis yang semakin meningkat.
Baca Juga: Perkenalkan Desain Baru, Shin Tae-yong Justru Kritik Kualitas Jersey Timnas Indonesia
Erspo, merek milik Sadad, berhasil mendapatkan kontrak dengan Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) senilai Rp 16,5 miliar untuk menyuplai pakaian olahraga Timnas Indonesia. Sebagian dari nilai kontrak tersebut adalah uang tunai sebesar Rp 5 miliar.