Suara.com - Aaliyah Massaid mendadak jadi sorotan usai dinilai tak bisa membedakan waktu antara salat Magrib dan tarawih. Video yang dibagikan akun Instagram @lambe_danu, kekasih Thariq Halilintar itu baru saja tiba di rumah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Setibanya di lokasi, ia menyapa pemilik rumah yang baru saja selesai salat usai berbuka puasa. Di sana terlihat Aurel Hermansyah hingga Krisdayanti. Setelah bersalaman, Aaliyah Massaid pun bertanya pada sang sahabat.
"Habis tarawih ya?" tanya Aaliyah Massaid.
"Maghriban," balas Aurel Hermansyah.
Baca Juga: Hadiri Ultah Anang Hermansyah, Nasib Aaliyah Massaid dan Fuji bak Langit dan Bumi
Aaliyah Massaid juga menyebutkan bahwa dirinya tak ikut salat lantaran sedang datang bulan.
"Gak apa-apa. Aku lagi mens (datang bulan)," ucap Aaliyah Massaid.
Tentu saja, banyak netizen yang langsung memberikan respon terkait hak tersebut. Bagaimana bisa seorang Muslim bertanya tentang hal tersebut.
"Serius bedain maghrib sama tarawih gak bisa? Bahkan nonis aja lebih jago," komentar warganet.
"Ketauan banget gak pernah salat. Anak kecil aja bisa membedakan mangrib dan tarwih, mantu idaman salehah gak bisa membeda mangrib dan tarawih," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Hujatan Netizen Dinilai Sangat Jahat, Aaliyah Massaid Merasa Tak Ada yang Melindungi
"Bukan masalah lagi haid apa nggak, masalahnya dia gatau jadwal sholat," ucap @resixxxx.
Kapan Waktu Salat Tarawih?
Salat tarawih sendiri merupakan salah satu ibadah sunnah yang dikerjakan berjamaah di masjid atau di rumah selama bulan Ramadan.
Waktu salat tarawih dilakukan setelah salat Isya dan sebelum sholat witir. Batas waktu sholat tarawih tidak diatur secara terperinci.
Dilansir dari situs Nahdlatul Ulama (NU), menurut mazhab Syafi'i waktu tarawih sama seperti waktunya sholat witir. Dengan kata lain, waktu di antara sholat Isya dan terbitnya fajar.
Sholat tarawih bisa dilakukan sendiri (munfarid) atau secara berjamaah. Namun di Indonesia, umumnya sholat tarawih dilakukan berjamaah di masjid.
Mulanya, sholat tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat. Kemudian, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, jumlah rakaat diperpendek menjadi 8 rakaat.
Pertimbangannya, untuk menghindari kelelahan bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah tersebut. Mengingat jumlah rakaatnya yang banyak dengan bacaan yang cukup panjang.
Hukum melaksanakan sholat tarawih adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan. Sementara sebagian lagi menyebut sholat tarawih termasuk sunnah mu'akkadah yaitu sholat sunnah yang sangat dianjurkan.