Latar Belakangnya Beda Banget dari Sule, Tapi Penghasilan Ayah Mahalini Tak Kalah Mentereng

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:39 WIB
Latar Belakangnya Beda Banget dari Sule, Tapi Penghasilan Ayah Mahalini Tak Kalah Mentereng
I Gede Suraharja dan Sule di lamaran Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram/@rizkyfbian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ayah Mahalini itu pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tibubeneng periode 2009-2013. Kemudian I Gede Suraharja juga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kuta Utara periode 2014-2019.

Sebagai Anggota DPRD Kabupaten, penghasilan I Gede Suraharja sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 62/2017.

Berdasarkan regulasi tersebut, pendapatan Anggota DPRD Kabupaten meliputi gaji pokok, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, serta tunjangan transportasi.

Gaji pokok Anggota DPRD Kabupaten adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan. Lalu untuk komponen lain per bulannya kurang lebih seperti berikut:

  • Uang representasi: Rp1.575.000 
  • Uang paket: Rp157.000
  • Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
  • Tunjangan keluarga: Rp220.000
  • Tunjangan transportasi: Rp12.000.000
  • Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350
  • Tunjangan beras: Rp289.000
  • Tunjangan reses: Rp2.625.000
  • Tunjangan perumahan: Rp12.000.000
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000

Namun besaran komponen ini bisa berubah tergantung dengan kemampuan daerah masing-masing. Tak terkecuali anggota dewan di daerah Badung yang pernah diberitakan mendapatkan gaji dan tunjangan hingga Rp100 juta setiap bulan pada tahun 2017 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI