Suara.com - DPR RI sempat menolak untuk dipindah ke IKN. Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk tetap bekerja di Jakarta saat seluruh lembaga negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini sontak mengundang berbagai reaksi, pasalnya DPR kala itu hanya membutuhkan 42 hari untuk mengesahkan UU IKN. Namun saat diminta pindah, DPR malah ingin tetap berada di Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek dalam rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar invetarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ menyampaikan usulan agar DPR tetap di Jakarta saja.
"Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ," kata Awiek dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Dicecar DPR Soal Makan Siang Gratis, Sri Mulyani Jelaskan Pakai Mode Alus: Kayak Ngajarin Anak SD
Sayangnya usulan itu langsung ditolak oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Menurut Suhajar, sebagai lembaga legistalif kerja DPR tak bisa dipisahkan dengan pemerintah selaku lembaga eksekutif.
"Izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah jangan biarkan kami saja yang di sana, kita harus bersama pimpinan dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar.
Awiek lebih lanjut menyuarakan agar pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu terkait usulan DPR tertap di Jakarta.
"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.
Baca Juga: Kawal Demo di Gedung KPU dan DPR RI Jelang Penetapan Hasil Pemilu, TNI-Polri Kerahkan 3.055 Personel
Usaha DPR untuk tak pindah tidak berhenti di situ. Pihak mereka bahkan meminta agar gedung DPR RI di IKN dibangun paling terakhir.
"Kalau perlu yang paling pojok dan paling kecil pun tidak masalah, tetapi terakhir sekali saja itu," kata Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurut Wahyu, sebaiknya yang dibangun gedung pemerintah lebih daru hingga selesai baru DPR.