Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 2,5 triliun Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan itu diserahkan langsung oleh Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin pada Senin (18/3/2024) kemarin.
Jaksa Agung menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi sejak tahun 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 4 perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI terkait kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut antara lain PT RII dengan dugaan fraud Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Menariknya sehari setelah laporan Sri Mulyani ke Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa pihaknya telah mengusut kasus itu dan sudah naik ke tingkat penyidikan. Meski begitu, KPK menegaskan tidak kebut-kebutan dengan Kejagung dalam penanganan perkara tersebut.
Gara-gara lapor kasus LPEI, latar belakang Sri Mulyani termasuk riwayat pendidikannya ikut disorot. Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Sri Mulyani Anak Siapa? Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pantas Santai Hadapi Cercaan DPR
Riwayat Pendidikan
Sri Mulyani bersekolah di SMP Negeri 2 Bandar Lampung pada tahun 1975 lalu lulus di tahun 1978. Setelah itu dia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 3 Semarang dan lulus tahun 1981.
Sri Mulyani lalu meraih gelar sarjana dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1986. Dia kemudian menempuh pendidikan S2 dan dapat gelar Master dan Doctor di bidang ekonomi dari University Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat pada tahun 1992. Dengan pendidikan mentereng, gelarnya menjadi Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.
Pada tahun 2001, Sri Mulyani pergi ke Atlanta, Georgia, AS untuk bekerja sebagai konsultan untuk USAID (US Agency for International Development) demi tugas untuk memperkuat otonomi di Indonesia. Selain itu dia juga mengajar tentang ekonomi Indonesia sebagai professor di Andrew Young School of Policy Studies di Georgia State University, AS.
Jejak Karier Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani lalu menjabat sebagai direktur eksekutif IMF mewakili 12 negara Asia Tenggara dari tahun 2002 sampai 2004. Dia kemudian ditunjuk sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada Kabinet Indonesia Bersatu di tahun 2004.
Setelah itu, Sri Mulyani ditunjuk jadi Menteri Keuangan pada tahun 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah SBY dipilih kembali menjadi presiden tahun 2009, Sri Mulyani pun kembali ditunjuk menjadi Menteri Keuangan.
Baca Juga: Enduro Home Service, Program Pertamina Lubricants Bagi Pendidikan Vokasi
Pada 5 Mei 2010, Sri Mulyani ditunjuk jadi salah satu dari tiga Direktur Pelaksana Bank Dunia. Namun pada 27 Juli 2016, dia dipulangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali jadi Menteri Keuangan. Kembalinya Sri Mulyani adalah kejutan bagi banyak pihak dan dianggap sebagai salah satu langkah terbaik yang pernah diambil oleh Jokowi selama dia menjabat.
Belum setahun sejak menjabat, Sri Mulyani dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik se-Asia Pasifik 2017 oleh majalah Finance Asia. Pada 23 Oktober 2019, Sri Mulyani kembali dilantik dan dipercaya untuk membantu presiden Jokowi sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Di periode kedua bersama Jokowi, Sri Mulyani dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Selain pandemi Covid-19, Sri Mulyani juga berhadapan dengan tergerusnya kepercayaan publik pada kementerian yang dia pimpin karena dua peristiwa pada 2023.
Peristiwa yang dimaksud adalah penganiayaan David Ozora Latumahina oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Kasus itu berujung pada terungkapnya gaya hidup mewah pegawai Kemenkeu di media sosial. Selain itu pengungkapan oleh Mahfud MD atas adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
Kontributor : Trias Rohmadoni