Dilakukan Oki Setiana Dewi, Makan di Depan Orang Puasa Dosa Gak Sih? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:50 WIB
Dilakukan Oki Setiana Dewi, Makan di Depan Orang Puasa Dosa Gak Sih? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis. (Instagram/@okisetianadewi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini sosok Oki Setiana Dewi menuai cibiran dan dinilai tidak beradab karena makan di depan orang berpuasa. Pertanyaan, dosa tidak ya sengaja makan di depan orang berpuasa?

Momen Oki Setiana Dewi terlihat menyantap makanan di depannya lebih dulu ketika keluarganya yang lain sedang menunggu waktu buka puasa ini dibagikan akun YouTube Ria Ricis, dilihat suara.com, Selasa (19/3/2024).

Ria Ricis yang melihat tingkah kakaknya, Oki Setiana Dewi pun langsung berusaha menegur karena mereka masih menunggu waktu buka puasa yang tinggal beberapa menit.

Namun, Oki Setiana Dewi seolah tak menggubris teguran dari adiknya dan justru lanjut makan dengan santainya di depan kamera. Ria Ricis yang sedang berpuasa pun sempat tergiur dengan kenikmatan kakaknya makan sate yang sudah dihidangkan.

Baca Juga: Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat

Aktivitas makan di depan orang berpuasa ini ternyata sempat dibahas Ustaz Khalid Basalamah dalam potongan video yang dibagikan akun Era Islam pada 3 Agustus 2016.

Dalam penjelasannya Ustaz Khalid Basalamah menegaskan hukum makan di depan orang puasa adalah makruh, namun tidak berdosa.

"Orang makan di depan orang puasa tidak dosa, tapi itu makruh hukumnya," ujar Ustaz Khalid.

Ia lantas mencontohkan kondisi tersebut bisa terjadi saat istri yang sedang haid, lalu di rumah suami sedang berpuasa. Selanjutnya, tidak dipermasalahkan jika istri tersebut ingin makan dan berbuka puasa, tapi sebaiknya tidak dilakukan di depan sang suami.

"Adabnya dia nggak makan di depan suaminya. Tapi kalau dia makan depan suami atau depan orang puasa kalau dia punya uzur (haid), nggak berdosa dia," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, PT Wahana Makmur Sejati Tebar Promo Motor Honda Khusus Maret 2024

Ustaz yang juga dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini menjelaskan, kondisi ini serupa dengan umat islam yang tetap membuka rumah makan di siang hari saat Ramadan, hukumnya boleh.

Ini rumah makan ini diperbolehkan beroperasi mengingat ada umat islam yang memiliki uzur atau halangan tidak bisa berpuasa, tetap membutuhkan makanan di siang hari.

"Bolehkah muslim menjual makanan di bulan ramadhan itu boleh, karena ada orang yang ada uzurnya. Ada orang musafir ada orang non muslim, ada orang haid dan nifas," jelasnya.

"Ada orang yang sudah uzur, banyak. Bukan berarti harus diharamkan semua makanan, itu tidak. Nanti akhirnya orang islam beli makan sembarangan dari orang non muslim," sambung Ustaz Khalid Basalamah.

Namun ia tetap menegaskan, ada adab orang tidak berpuasa yang harus dijalankan, yaitu menghormati orang yang sedang berpuasa. Salah satunya tidak makan di depan orang berpuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI