THR Agus = (Rp 2.500.000 + Rp 3.500.000 + Rp 2.000.000) / 3 bulan
= Rp 8.000.000 : 3 bulan
= Rp 2.666.666
Hitung THR proporsional
THR Agus = 3/12 x Rp 2.666.666
= Rp 666.666
Jadi, Agus akan menerima THR sebesar Rp 666.666 sebagai pekerja lepas.
Dengan memahami peraturan dan cara menghitung THR proporsional untuk karyawan tetap, pekerja harian lepas, karyawan kontrak dan karyawan yang belum 1 tahun bekerja. Perusahaan dapat memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.