Suara.com - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko memimpin demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/3/2024) siang. Dalam aksi demo itu, Soenarko menyoroti pelaksanaan Pemilu, terutama Pilpres 2024 yang dinilainya mengandung kecurangan.
Soenarko bahkan menuding Presiden Jokowi merupakan sosok dalang di balik kecurangan Pilpres 2024. Soenarko bersama sekelompok massa itu mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi. Mereka yang terdiri dari sekitar 300 orang itu membawa dua spanduk besar berisi tuntutan agar Presiden RI Jokowi dilengserkan. Simak profil Soenarko eks Danjen Kopassus yang berani sebut Jokowi dalang kecurangan berikut ini.
Profil Soenarko
Soenarko adalah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) lulusan Akabri pada 1978. Pria kelahiran Medan, 1 Desember 1953 yang kini berusia 70 tahun ini langsung masuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah lulus pendidikan.
Di awal kariernya, Soenarko banyak bertugas di korps baret merah, bahkan dia pernah menjadi Dan Grup-1 Kopassus. Soenarko diangkat menjadi Danjen Kopassus ke-22 pada September 2007. Ketika itu dia menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Baca Juga: Sindiran Satire Rocky Gerung kepada Jokowi: Dia Kepala Keluarga yang Bagus
Sebelumnya, Soenarko menjabat sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad. Soenarko menjabat sebagai Danjen Kopassus sampai 1 Juli 2008 kemudian digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo. Setelah jadi Danjen Kopassus, dia dianugerahi jabatan tinggi lainnya.
Pada tahun 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir. Soenarko lalu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono. Selang setahun pada 2010, dia digantikan oleh Mayjen TNI Siswondo.
Bagi publik Aceh, Soenarko bukan orang baru. Dia sempat menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima Komando Operasi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di bawah pimpinan Mayjen Purn Djalil Yusuf.
Setelah itu Soenarko diangkat jadi Danrem 011/SNJ, Danrem 022 Dam-I/BB, Pamen Denmabesad. Paban 133/Biorg Sopsad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad kemudian Danjen Kopassus yang diraihnya pada Agustus 2007.
Setelah karier militernya, Soenarko terjun ke dunia politik. Dia pernah menjadi anggota Partai Aceh (2012-2016). Kemudian dia bergabung bersama Partai Gerindra (2012-2016). Setelahnya Soenarko bergabung dengan Partai Nangroe Aceh pada tahun 2017. Pada Oktober 2023, dia dilantik jadi anggota dewan pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Adab Gibran Saat Diwawancara Bikin Mencak-mencak Warganet: Seuprit Kiprit
Kasus Makar
Soenarko sebelumnya dikenal sebagai loyalis Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Sayangnya ketika itu dia tersandung kasus hingga ditangkap polisi dan anggota polisi mliter TNI pada Senin (20/5/2019) malam.
Soenarko dituduh atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk aksi massa 22 Mei. Dia dilaporkan seorang pengacara bernama Humisar Sahala ke Bareskrim Polri dengan tuduhan makar.
Soenarko dilaporkan terkait pernyataan dalam video berdurasi 2 menit 55 detik yang beredar di Youtube. Dalam video itu, dia memerintahkan para hadirin untuk mengepung KPU dan Istana Negara. Gara-gara itu, Soenarko diduga melanggar perkara terhadap keamanan negara atau makar terkait aksi pengepungan KPU pada 22 Mei yang videonya tersebar di media sosial.
Selain itu Soenarko dijerat Pasal 110 Jo Pasal 108 ayat 1 tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 163 bis Jo Pasal 146. Dia pun sempat ditahan petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Rutan Polisi Militer (POM) Guntur, Jakarta Selatan.
Atas penahanan Soenarko, Panglima TNI yang kala itu dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Selanjutnya Soenarko pun dibebaskan.
Kontributor : Trias Rohmadoni