Suara.com - Kasus mobil Porsche yang ditabrak oleh sebuah mobil Mitsubishi Xpander kini ditangani oleh pihak Polres Metro Tangerang. Kejadian naas yang terjadi pada Rabu (13/03/2024) ini diketahui bermula ketika seorang pengemudi mobil Xpander berinisial JS mengemudikan mobilnya dalam keadaan mabuk.
Saat melintas di daerah PIK 2 Tangerang, JS pun kehilangan kendali dan menyeruduk showroom Ivan's Motor hingga menabrak mobil Porsche 911 GT3 yang sedang terparkir di dalam showroom.
Akibat kejadian ini, JS pun harus mengganti rugi sebesar Rp5,7 miliar atas mobil Porsche yang ringsek akibat ditabrak Xpander miliknya.
Di tengah hebohnya kasus ini di media sosial, beberapa warganet pun menemukan sebuah iklan penggalangan dana dari platform Kitabisa yang bertuliskan "1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Ganti Rugi". Tak main-main, sang penggalang dana pun menargetkan penggalangan dana hingga Rp 9 miliar.
Baca Juga: Porsche Berulah Bikin Nissan Grand Livina Ringsek, Kecepatan Tembus 130 Km/jam, Sopir Masih Belia
Hal ini pun lantas mendapat banyak respons negatif dari warganet lantaran menganggap sang pengemudi tidak pantas mendapatkan sumbangan dana dari publik karena kelalaiannya sendiri.
Lalu, apakah sebenarnya sang pengemudi Xpander layak mendapat sumbangan melalui Kitabisa tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Menyandur dari situs resmi Kitabisa.com, platform ini memang bertujuan untuk menjadi salah satu wadah penggalangan dana secara luas yang bisa dimanfaatkan berbagai pihak. Terutama masyarakat awam yang bertujuan untuk bantuan biaya pengobatan, memberikan beasiswa bagi yang membutuhkan, program yayasan/panti asuhan, program pemberdayaan masyarakat, mendirikan rumah ibadah/sekolah/infrastruktur umum, santunan bencana alam hingga galang dana antar alumni/komunitas, dan kebermanfaatan lainnya.
Secara garis besar, Kitabisa.com pun memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk memberikan sumbangan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan mengalami kendala biaya.
Namun, beberapa oknum pun kerap menggunakan platform ini unutk keuntungan pribadi. Jika melihat dari tujuan penggalangan dana di Kitabisa.com, penggalangan dana untuk kasus penabrak Porsche ini justru tidak termasuk dalam tujuan dari platform Kitabisa.com sendiri.
Kebanyakan penerima bantuan dari Kitabisa.com adalah masyarakat kaum marjinal dengan perekonomian di bawah rata-rata dan termasuk dalam kategori fakir miskin yang dilindungi negara.
Sosok Pengemudi Xpander
Diketahui, sang pengemudi Xpander berinisial JS ini sendiri pun diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Sumbangan dari Kitabisa pun menuai kritik mengingat si pengemudi penabrak Porsche tersebut dalam keadaan mabuk minuman keras. Apalagi ia juga telah menyanggupi ganti rugi atas kerugian dealet yang mencapai Rp 57 miliar.
Terlebih lagi, banyak warganet yang ikut menelusuri plat mobil Xpander milik JS bernopol B 8959 ini. Plat nomor ini pun tergolong unik dan tidak bisa dimiliki oleh sembarangan orang.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Taraf atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, plat nomor tanpa huruf buntut ini ternyata memiliki biaya yang mahal untuk bisa dimiliki.
Setidaknya, JS harus merogoh kocek hingga Rp 20 juta untuk mendapatkan plat nomor unik tersebut.
Tak ayal, penggalangan dana yang ditujukan untuk membantu JS demi mengganti rugi mobil mewah Porsche 911 GT3 yang telah ringsek akibat ditabrak mobil Xpandernya ini mendapat banyak hujatan dari warganet.
"dihh males banget, dia mah kebeli xpander gw mobil aja kaga punya" tulis akun @panggilsajage.
"Kocak... masih banyak yang lebih penting buat dikasi bantuan," tulis akun @gtuitars.
Kontributor : Dea Nabila