Suara.com - Menonton Drama Korea selama berpuasa memang bisa membuat lupa waktu. Hal ini tentu sangat pas jika dinikmati sambil menunggu waktu maghrib tiba.
Lalu bagaimana hukumnya menonton drama selama berpuasa?
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menjelaskan menonton film hukumnya mubah atau boleh. Namun tentu dengan jalan cerita, adegan, serta pakaian yang tidak menyalahi syariat.
Kendati demikian, menonton drama sepanjang berpuasa bisa saja menimbulkan dosa. Muftahul Huda menjelaskan bahwa menonton drama atau film bisa menjadi dosa jika membuat seorang Muslim melupakan tugas dan kewajibannya.
Baca Juga: Momen Kocak Remaja Masjid Rebutan Takjik Hingga Air Mineral, Endingnya Bikin Ngakak
Kiai Miftah menekankan, bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keutamaan. Hal ini menurutnya sangat disayangkan jika berpuasa hanya dilewatkan dengan menonton drama saja.
Menurut Kyai Miftah, saat Ramadan sepatutnya seorang Muslim memperbanyak ibadah karena pahalanya berlipat ganda.
Pada bulan suci tersebut, bahkan pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ketika datang bulan Ramadhan, pintu surga dibuka, dan pintu neraka ditutup. Setan dirantai." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadist tersebut merupakan dorongan agar setiap Muslim senantiasa meningkatkan amal ibadah selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: 4 Drakor Hits Karya Penulis Park Ji Eun, Terbaru Queen of Tears