Suara.com - Telat bangun sahur dan masih makan dan minum saat azan subuh berkumandang di bulan Ramadan, puasanya sah atau tidak ya? Soal masalah ini, ulama Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Dalam tayangan di kanal Youtubenya, Buya Yahya menjelaskan jika masih makan dan minum ketika azan subuh berkumandang, maka puasanya tidak sah. Karena itu ketika telat bangun sahur, harus hati-hati jika ingin puasanya sah.
"Karena Anda mendengar azan tapi masih minum maka puasa Anda tidak sah. Sebab, ketika sudah masuk waktu Subuh tiba tidak boleh makan dan minum lagi," tegasnya dikutip Suara.com, Senin (18/3/2024).
Adapun soal hadits yang menyebut, "ketika terdengar azan maka makanlah dan minumlah" Buya Yahya memberikan penjelasannya. Di zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat dua muazin yakni Abdullah bin Ummi Maktum dan Bilal bin Rabah. Muazin yang pertama melakukan azan untuk mengingatkan waktu subuh segera tiba alias sudah memasuki waktu imsak. Sementara muazin kedua, melakukan azan untuk mengajak umat Muslim salat karena sudah memasuki waktu subuh.
Baca Juga: Suami Istri Ciuman Bibir di Siang Hari Bulan Ramadan, Puasa Auto Batal? Ini Kata Buya Yahya
"Berdasarkan hadits itu, hanya boleh makan di azan pertama. Tapi saat azan kedua, sudah tanda masuk Subuh, tidak boleh. Kalau Anda masih minum, batal puasa Anda. Berarti hari ini tidak sah puasa Anda," tegasnya lagi.
Meski puasanya tidak sah, Buya Yahya mengingatkan umat Muslim yang makan dan minum di saat azan subuh untuk tetap menahan diri di siang hari dan tidak makan dan minum dengan bebas. Hal ini terkait dengan hukum menghomati orang berpuasa di bulan Ramadan.
"Cuma kita harus tahu, biarpun tidak sah puasanya, Anda harus menahan diri tidak makan dan minum, juga berperan seperti orang yang berpuasa. Memang Anda tidak dianggap puasa, tapi hukumnya wajib bagi Anda menghormati orang yang puasa di bulan Ramadan, karena pahalanya sama. Anda mendapatkan pahala besar dari Allah, tapi nanti tetap wajib meng-qadha (mengganti puasa -red)," tutup Buya Yahya.