Suara.com - Aurel Hermansyah mengungkap bahwa 2024 jadi tahun ketiga dirinya tak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Bukan tanpa sebab, hal itu karena kondisinya yang harus menyusui.
"Alasannya emang lagi menyusui. Aku sudah dari tiga tahun yang lalu enggak ikut puasa," ujar Aurel Hermansyah belum lama ini.
Lebih lanjut, ibu dua anak itu menjelaskan bawa ia menjalani masa-masa persalinan, melahirkan, dan menyusui selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi tersebut yang membuatnya harus melewatkan puasa.
"Pertama, hamil Ameena, lalu setelah hamil melahirkan Ameena mendekati Ramadan, lagi menyusui juga, jadi nggak bisa," sambungnya.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Mengatasi Sulit BAB karena Sembelit Saat Ibadah Puasa
Lalu pada Ramadan 2024 ini, Aurel juga tidak bisa ikut berpuasa lagi karena sedang menyusui putri keduanya, Azura Humaira Nur Atta.
"Terus kemarin hamil Azzura, jadi puasanya cuma seminggu atau 10 harian gitu, terus sekarang nggak bisa puasa karena lagi nyusuin," jelasnya lagi.
Karena itu ia sudah berdiskusi dengan ustaz dan berencana untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa.
Mengutip laman NU Online, perempuan yang sedang menyusui anaknya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, bahkan sepanjang bulan Ramadan. Namun ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan.
Seperti menurut Mazhab Syafi'i, jika tidak berpuasa dengan alasan khawatir membahayakan kesehatan ibu saja, atau ibu dan anak, maka ia wajib mengganti (qadha) puasanya di lain hari.
Baca Juga: Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan, Benarkah Datangkan Dosa Besar?
Namun apabila seorang ibu tidak berpuasa karena kekhawatiran dapat membahayakan anaknya saja, maka ia tidak hanya wajib mengganti puasa tapi juga harus membayar fidyah.