Panduan Lengkap Puasa Setengah Hari Saat Bulan Ramadhan: Syarat, Ketentuan, dan Hukumnya

Minggu, 17 Maret 2024 | 17:00 WIB
Panduan Lengkap Puasa Setengah Hari Saat Bulan Ramadhan: Syarat, Ketentuan, dan Hukumnya
Ilustrasi puasa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakikat berpuasa adalah dimulai saat terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Dengan begitu maka haram hukumnya bagi muslim dan muslimah yang sudah balig membatalkan puasa sebelum waktu yang telah ditentukan.

Seorang muslim dan muslimah akan mendapatkan dosa besar apabila membatalkan puasa dengan sengaja, kecuali jika ada uzur yang memperbolehkannya untuk berbuka. Misalnya sedang melakukan perjalanan jauh, sakit parah, dan lainnya.


وَيُحْرَمُ عَلَى الصَّائِمِ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ لِقَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ البقرة

Artinya: Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, 'Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam. (Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi'i, Juz I, Halaman 325)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI