KPAI Sebut Cuti Ayah Jadi Momen Bayar Uutang Peradaban Disfungsi Keluarga, Apa Maksudnya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2024 | 08:46 WIB
KPAI Sebut Cuti Ayah Jadi Momen Bayar Uutang Peradaban Disfungsi Keluarga, Apa Maksudnya?
Ilustrasi ayah dan anak [Pexels/Dominica Roseclay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut merespons terkait wacana cuti ayah yang belakangan ramai diperbincangkan. Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti pentingnya intervensi negara melalui implementasi cuti ayah. Dalam sebuah keterangannya, Jasra mengutip data dari National Center for Fathering di Amerika Serikat yang menunjukkan dampak signifikan kurangnya peran ayah terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti kematian bayi, kehamilan di luar nikah, hingga perilaku agresif dan kriminalitas.

"Dalam konteks Indonesia, pengaduan terkait kluster keluarga dan pengasuhan alternatif selalu mendominasi. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam ranah privat menghadapi hambatan untuk dicegah," ujar Jasra.

Ilustrasi Ayah dan Anak-anaknya (Unsplash/Juliane Libermann)
Ilustrasi Ayah dan Anak-anaknya (Unsplash/Juliane Libermann)

Menurut catatan KPAI, angka perceraian yang tinggi dan laju kelahiran anak yang cukup besar di Indonesia menandakan perlunya penyangga dalam keluarga untuk memastikan anak-anak tetap bersama orang tua.

Baca Juga: Hari Cuti Ayah Sebagai Upaya Atasi Fenomena Fatherless di Indonesia

Cuti ayah dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka perceraian yang disebabkan oleh masalah kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya pengetahuan dalam mengurus anak," tambah Putra.

Lebih lanjut, Jasra Putra menyebutkan bahwa cuti ayah juga akan membantu dalam pencapaian target nasional terkait stunting dan wasting, yang merupakan fokus program pembangunan setiap lima tahunan.

Jasra mengatakan bahwa cuti ayah memungkinkan pasangan untuk fokus pada perencanaan kehamilan dan memberikan perhatian khusus terhadap bayi sejak dini, mengurangi dampak mental dan emosional pada ibu. 

Dengan adanya cuti ayah, diharapkan peran ayah dalam mengasuh anak menjadi lebih kuat, meningkatkan ikatan antara orang tua dan anak, serta mengurangi disfungsi keluarga yang dapat menjadi pemicu kekerasan anak di dalam rumah tangga.

"Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengkoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama.

Baca Juga: Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI