Suara.com - Erina Gudono, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam bursa Pilkada Sleman 2024. Munculnya nama Erina berdasarkan masukan internal Partai Gerindra, baik dari pusat maupun di daerah sendiri.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi benar oleh Ketua DPC partai Gerindra kabupaten Sleman HR Sukaptana. Sementara untuk nama Kaesang Pangarep sendiri sampai saat ini belum diketahui.
"Iya kami munculkan nama Mbak Erina. Kalau ada nama Mas Kaesang malah saya belum tahu," ujar Sukaptana.
Erina dipertimbangkan menjadi kandidat calon bupati Kabupaten Sleman karena melihat antusiasme masyarakat untuk memiliki sosok pemimpin muda.
Baca Juga: Buka Puasa Hari Pertama, Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Santap Menu Kangkung
Erina sendiri diketahui memang berasal dari Sleman. Selain itu, usia Erina yang saat ini sudah menginjak 27 tahun membuat dirinya memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati.
Namun seperti yang diketahui, Erina sebelumnya minim keterlibatan di politik praktis. Erina baru bersentuhan dengan dunia politik saat sang suami dipilih menjadi Ketua Umum PSI.
Karena itu, munculnya nama Erina dalam bursa Pilkada Sleman 2024 cukup menimbulkan kontroversi.
Gaji Bupati Sleman
Kabupaten Sleman adalah salah satu kabupaten yang terletak di bagian utara Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Erina Gudono Lulusan Mana? Kini Muncul di Bursa Calon Bupati Sleman
Jika nantinya Erina terpilih sebagai Bupati Sleman, maka gaji yang ia dapatkan bakal berbeda jauh dari pendapatannya saat bekerja di J.P Morgan. Saat masih bekerja di sana, gaji Erina ditaksir mencapai Rp125 juta per bulan.
Gaji Bupati Sleman sudah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 59 tahun 2000, pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan juga wakil kepala daerah.
Gaji pokok bupati hanya berkisar Rp2,1 juta per bulan. Selain mendapat gaji pokok, Bupati akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Tunjangan lain yang akan diterima seorang bupati antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.
Gaji pokok dan tunjangan tersebut masih ditambah dengan biaya yang menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tunjangan operasional bupati sendiri mencapai di atas Rp100 juta per bulan.