Suara.com - Mandi wajib adalah salah satu cara untuk menghilangkan hadas besar setelah orang keadaan junub. Lalu apakah sah puasanya jika seorang wanita belum mandi wajib?
Melansir dari akun Youtube NU Online, Gus Towus menjelaskan mengenai hukumnya wanita yang hendak berpuasa setelah haid tapi belum melakukan mandi besar.
"Umpanya subuh itu jam setengah lima dan jam empat seperempat dia belum mandi besar, belum sempat mensucikan diri bagaimana cara puasanya? Ada sebagian yang beranggapan kalau harus mandi dahulu jika mau puasanya sah," ucap Gus Towus.
"Jadi dicatatkan oleh ulama, bahwasannya saat darah darah haid itu berhenti semuanya itu masih berjalan yaitu apa yang diharamkan orang haid itu masih berlaku, kecuali dua hal yaitu puasa dan sholat," imbuhnya.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
Maka dari itu, bisa disimpulkan jika sudah yakin darah haidnya berhenti di waktu mendekati subuh. Boleh malafalkan niat lalu puasa.
Untuk masalah mandi wajib, bisa dilakukan jika hendak melaksanakan ibadah sholat.
"Misalkan waktu subuh itu jam setengah lima, kemudian jam setengah lima kurang lima menit anda bisa memastikan darah haid itu berhenti. Ya sudah lafalkan niat lalu puasa," terangnya.
"Masalah nanti itu mau mandi, itu pada saat panjengan mau melaksanakan sholat baru itu nanti dibutuhkan untuk mandi wajib," sambungnya.
Hal ini berlaku pada nifas atau haid, jika darah sudah berhenti boleh melafalkan niat lalu menjalankan puasa.
Baca Juga: Kurma Butter Lagi Viral di Malaysia, Begini Tips Membuatnya
Namun, hal ini berlaku jika darahnya berhenti sebelum waktu subuh. Jika darah berhenti setelah fajar maka hukumnya masih dilarang untuk menjalankan puasa.