Sebagai anggota Kerajaan Inggris, Pangeran William juga menerima hibah Sovereign Grant yang nilainya dihitung dari nilai properti kerajaan (crown estate) yang mencapai USD 17,3 miliar atau Rp 270,93 triliun.
Kontributor : Armand Ilham
Sebagai anggota Kerajaan Inggris, Pangeran William juga menerima hibah Sovereign Grant yang nilainya dihitung dari nilai properti kerajaan (crown estate) yang mencapai USD 17,3 miliar atau Rp 270,93 triliun.
Kontributor : Armand Ilham
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI