Suara.com - Kehidupan pernikahan antara Pangeran William dan Kate Middleton berada di ujung tanduk.
Sebab, baru-baru ini, Kate Middleton sempat menghilang beberapa waktu di tengah isu perselingkuhan antara Pangeran William dengan sosok Rose Hanbury.
Publik sontak menilai kemungkinan bahwa dua sosok tersebut bakal bercerai jika pernikahan mereka tak bisa diselamatkan.
Lantas timbul pertanyaan, apakah kekayaan Kate Middleton cukup untuk menghidupi dirinya sendiri jika harus bercerai dengan Pangeran William?
Baca Juga: 7 Konspirasi Kate Middleton: Lama Menghilang, Kena Mental Diselingkuhi Pangeran William?
Berikut perbandingan harta kekayaan Kate Middleton dengan Pangeran William.
Harta kekayaan Kate Middleton: Tajir melintir sebelum nikah dengan Pangeran William
Tak dapat dipungkiri, bahwa Kate Middleton hidup sebagai rakyat biasa di luar Kerajaan Inggris sebelum menikah dengan Pangeran William.
Adapun status Putri Wales yang disandang oleh perempuan bernama asli Catherine ini juga diperoleh melalui pernikahan.
Tetapi ternyata, keluarga Kate Middleton sudah lama dekat dengan keluarga Kerajaan Inggris sejak 1926.
Baca Juga: Kate Middleton Akhirnya Tampil di Publik: Terlihat Pergi dari Istana Bersama Pangeran William
Keluarga Kate Middleton juga mengelola sebuah bisnis Party Pieces yang menjual beraneka ragam perlengkapan pesta. Kate Middleton juga menikmati kehidupan yang berada sebelum menikah.
Ia diketahui tinggal di sebuah apartemen mewah milik orang tuanya.
Ditaksir, kekayaan bersih Kate Middleton 10 juta dolar atau Rp150 miliar sebelum menikah dengan William.
Kekayaan Pangeran William: Main belakang dengan 'bestie' Kate Middleton?
Sebagai seorang putra mahkota, harta kekayaan Pangeran William sudah tidak diragukan lagi.
Harta kekayaan William telah menjadi pusat perhatian banyak pihak, terutama laman Celebrity Net Worth yang menakar kekayaan bersih sang Pangeran Wales.
Ditaksir, kekayaan sang putra mahkota tersebut USD 100 juta atau sekitar Rp 1,56 triliun yang diperoleh dari saham dan properti.
William mewarisi beberapa kekayaan dari mendiang ibunda, Putri Diana.
Setelah Putri Diana meninggal dunia dalam kecelakaan di Paris, ia meninggalkan kekayaan berupa saham dan aset lainnya ke William. Tetapi, William juga berbagi warisan tersebut dengan saudaranya, Pangeran Harry.
Laman pemberitaan Telegraph melaporkan bahwa sang Pangeran Wales menerima kekayaan sebanyak USD 12,5 juta atau sekitar Rp 196 miliar dalam bentuk dari mendiang sang ibunda.
Selain itu, Pangeran William juga mewarisi properti dari Ratu Elizabeth II, yakni wilayah Cornwall. Properti tersebut ditakar senilai USD 1,2 miliar pada 2022.
Sebagai anggota Kerajaan Inggris, Pangeran William juga menerima hibah Sovereign Grant yang nilainya dihitung dari nilai properti kerajaan (crown estate) yang mencapai USD 17,3 miliar atau Rp 270,93 triliun.
Kontributor : Armand Ilham