Suara.com - Kris Dayanti harus gigit jari gagal melenggang ke Senayan lantaran tak mendapat kursi DPR RI pada Pileg 2024. Diva yang karib disapa KD itu bakal kehilangan pendapatan sebagai senator yang diperolehnya pada periode sebelumnya.
Pada Pileg 2024, Kris Dayanti yang diusung PDIP mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk Dapil Jatim V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Berdasarkan hasil penghitungan, Kris Dayanti hanya mendapat 70.111 suara. Jumlah suara tersebut tak mampu mengantarkannya ke Senayan lantaran PDIP hanya mendapat jatah dua kursi.
Dengan hasil ini, ibunda Aurel Hermansyah tersebut dipastikan menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPR RI yang diembannya pada periode 2019-2024.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Raul Lemos di Timor Leste? Pantas Suami Kris Dayanti Dekat dengan Presiden
Padahal sebelu,ya, Kris Dayanti sempat buka-bukaan mengenai gaji yang didapatnya sebagai DPR. Tak tanggung, ia menerima mampu meraup ratusan juta.
Dalam pengakuannya, Kris Dayanti sempat membongkar gajinya sebagai anggota DPR RI. Ia mengaku mendapat gaji pokok Rp16juta per bulan. Total gaji dengan tunjangannya yang berbagai macam mencapai Rp59 juta.
Tak hanya itu, KD juga mendapat dana aspirasi sebesar Rp450 juta lima kali dalam setahun dan uang kunjungan dapil sekitar Rp140 juta sebanyak delapan kali setahun.
Dengan kegagalannya kembali ngantor di Senayan, Kris Dayanti tak bisa menikmati gaji dan tunjangan yang semula didapatka..
Walau begitu, pelantun lagu I'm Sorry Goodbye masih memiliki sumber penghasilan lain yang tak kalah fantastis di antaranya: nafkah dari sang suami Raul Lemos, pendapatan sebagai penyanyi, endorsement, bisnis, hingga YouTube.
Baca Juga: Perolehan Suara Turun, Kris Dayanti Gagal Kembali Ngantor di Senayan