Suara.com - Kementerian Agama mengeluarkan aturan soal penggunaan speaker masjid atau musala selama Ramadhan 2024. Hal ini lantas menuai komentar dari Gus Miftah. Pendakwah kondang itu mengkritik aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
"Kok sekarang ini malah ada imbauan orang tadarus tidak boleh pakai speaker. Otak saya itu tidak nalar. Sekarang ini Sidoarjo mengadakan dangdutan sampai jam 1 tidak ada yang melarang," kata Gus Miftah dikutip dari video yang diunggah akun X @/FirzaHusainID pada Rabu (13/3/2024).
Kritik yang dilontarkan oleh Gus Miftah ini kembali mendapat respons dari Kementerian Agama. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie justru menyebut Gus Miftah asal bunyi atau gagal paham dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pihaknya.
"Karena asbun dan tidak paham apa yang disampaikan juga serampangan dan tidak tepat," ujar Anna membalas kritik Gus Miftah.
Baca Juga: Balasan Menohok Gus Miftah ke Kemenag Usai Dicap Asbun Gegara Speaker Masjid
Sehubung dengan hebohnya perdebatan antara Gus Miftah dengan Kementerian Agama soal aturan speaker masjid saat Ramadhan, berikut adalah penjelasan adem Buya Yahya mengenai adab penggunaan pengeras suara masjid, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Masalah mengangkat syiar, menyuarakan Al Quran di waktu yang layak di bawah jam 10.00 malam, di masjid-masjid ada suara azan, kemudian salat berjemaah suara dikumandangkan itu hal yang wajar saja. Apalagi ini di lingkungan kaum muslimin, tidak dianggap sebagai menganggu," kata Buya Yahya.
"Bahkan kelak ada orang baca Al Quran lewat mikrofon itu tidak menganggu, kecuali mikrofonnya ditaruh di depan kuping kita. Sekarang Buya pengin tanya, siapa yang merasa terganggu dengan bacaan Al Quran, yang dibaca dengan wajar bukan jerit-jerit, tidak ada yang merasa terganggu," imbuhnya.
Buya Yahya lantas menyinggung soal pihak merasa terganggu dengan suara azan hingga mengaji di jam yang masih wajar, yaitu orang-orang yang memiliki rasa benci. Ia menegaskan bila pengunaan speaker masjid dilakukan di jam normal, maka itu sah-sah saja.
"Yang terganggu adalah orang yang hatinya lagi marahan dengan masjid sebelah, karena sudah dari awal enggak cocok dengan masjid sebelah makanya marah terus, penginnya mencari-cari kesalahan, bisa jadi seperti itu," terang Buya Yahya.
Baca Juga: Sholat Tarawih Rasulullah Berapa Rakaat, 8 atau 20? Buya Yahya Sebut Tidak Ada Riwayat Pasti
"Atau sudah tidak cocok dengan seseorang, biarpun suaranya merdu tetap tidak merdu. Memang disebutkan bahwasanya kalau ada orang baca Al Quran menganggu orng lain tidak diperkenankan,"
"Jadi kadang orang menilai ini dengan berlebihan, suatu ketika pernah ada sebuah masjid tidak boleh di menara dan seterusnya karena takut ganggu yang lainnya, baik. Yang terganggu adalah orang yang dari dasarnya ada kebencian, masalahnya jamnya kan masih wajar-wajar saja," pungkasnya.