Helena Lim sempat membuat heboh pada tahun 2021 silam karena mendapat suntik vaksin COVID-19 yang pertama. Penyuntikan vaksin terhadap Helena Lim menjadi perbincangan karena dia dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.
Terseret Kasus Korupsi Timah

Nama Helena Lim tengah menjadi perbincangan hangat. Wanita yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu dikabarkan terlibat dalam dugaan kasus korupsi izin tambang timah.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan uang milik Helena Lim dilakukan sebagai bagian dari penyidikan. Para penyidik menduga bahwa sejumlah uang tersebut mengalir ke Helena Lim berdasarkan kesaksian dari beberapa tersangka.
Diketahui beberapa barang mewah milik Helena Lim yang disita oleh Kejaksaan Agung adalah rumah, uang tunai senilai Rp75,4 miliar, 1.547 dollar Amerika, hingga 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram.
Penggeledahan itu menambah daftar tersangka dalam kasus tersebut yang telah ditetapkan sebanyak 13 orang, termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016 hingga 2021. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait kemungkinan keterlibatan Helena Lim dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kontributor : Trias Rohmadoni