Suara.com - Salah satu pertanyaan yang kerap muncul selama bulan Ramadhan adalah soal tata cara pelaksanaan salat Witir dan salat Tahajud.
Pasalnya salat Witir dianggap sebagai ibadah penutup yang biasanya ditunaikan dalam jumlah rakaat ganjil pasca salat Tarawih. Namun tidak sedikit juga yang berujung mengikuti salat Tarawih saja dan meninggalkan salat Witir dengan alasan masih akan menunaikan salat Tahajud di sepertiga malam kelak.
Lantas sebenarnya masih bolehkah seseorang menunaikan salat Witir sebelum menunaikan ibadah Tahajud-nya? Berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dikutip dari kanal YouTube resminya, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa salat Witir adalah ibadah yang dilaksanakan dalam jumlah rakaat ganjil. Lalu diterangkan pula ada dua pendekatan ulama dalam menunaikan ibadah salat Witir.
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Berjamaah 11 Rakaat dengan Witir, Sebagai Imam dan Makmum
“Yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, Witir adalah penutup dari salat yang ditunaikan. Jadi kalau sudah Witir malam, kita menutup salatnya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat, dikutip pada Selasa (12/3/2024).
Pemahaman ini yang menimbulkan dua sikap, yakni menganggap tidak ada lagi ibadah salat yang bisa dikerjakan pasca salat Witir.
“Orang-orang yang memahami seperti ini, supaya bisa salat lagi, dia nggak Witir dulu. Dia tunaikan Tarawih-nya, Witir-nya diakhirkan, supaya ada kesempatan salat lagi malam harinya kemudian dia tutup dengan Witir. Jadi malam bisa Tahajud, Witir-nya diakhirkan,” jelasnya.
Sementara paham kedua adalah menganggap salat Witir sebagai penutup dari rangkaian ibadah salat yang dikerjakan dan seseorang masih boleh mengerjakan lagi salat setelahnya. Ustaz Adi Hidayat mengaku lebih condong memahami paham tersebut.
“Witir adalah salat untuk menutup rangkaian salat-salat yang dilakukan sebelumnya, tapi dia sudah dibuka kembali. Jadi menutup yang sebelumnya tapi membuka yang baru. Jadi bukan berarti setelah Witir itu nggak boleh salat lagi,” bebernya.
Baca Juga: Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Ustaz Adi Hidayat mengungkap kisah Rasulullah SAW yang pernah menunaikan salat Witir, lalu setelahnya kembali mendirikan salat sunah karena ternyata belum masuk waktu azan Subuh.
“Kalau saya cenderung memaknai yang kedua, jadi kalau Anda sudah salat Tarawih dan ditutup dengan Witir, ya selesailah rangkaian salat Anda dari Subuh ke waktu itu. Kalau Anda ingin buka lagi, silakan buka. Jadi kalau Anda tutup dengan Witir, boleh nggak malam lagi mau Tahajud? Boleh,” tandas Ustaz Adi Hidayat.