Suara.com - Banyak hal sepele yang berpotensi membatalkan puasa Ramadhan seseorang, karena itulah para Muslim dan Muslimah dituntut untuk lebih berhati-hati dalam bertingkah laku agar jangan sampai membatalkan ibadah yang tengah dijalani.
Salah satunya adalah soal kebiasaan wanita bersolek, seperti memakai produk untuk melembabkan dan mewarnai bibir. Lantas bisakah pemakaian produk-produk seperti lipstik atau lipbalm membatalkan puasa seseorang?
Ustaz Abdul Somad memberi jawaban yang cukup menggelitik untuk masalah ini. “Lipstik tak membatalkan puasa kecuali memakai lipstik sambil minum es teh, itu baru batal,” katanya, seperti dikutip dari kanal YouTube Okta Nur Amalia, Selasa (12/3/2024).
UAS lalu menjelaskan sesuai Mazhab Hambali, di mana mencicipi sesuatu di ujung lidah saja tidak membatalkan puasa Ramadhan seseorang. “Mencicip gula tak batal, (sesuai Mazhab) Hambali, tetapi mencicip sekali, jangan semangkuk,” seloroh UAS.
Baca Juga: Bacaan Doa Mau Sahur dan Sesudahnya Lengkap: Teks Arab, Latin dan Artinya
Karena itulah, menurut UAS, memakai produk pelembab atau pewarna bibir tidak membatalkan puasa. Dapat diasumsikan pula untuk produk-produk bibir yang dilengkapi dengan perasa tertentu.
Namun UAS mendorong para Muslimah untuk tak perlu mengenakan produk pewarna bibir seperti itu. Mengapa demikian?
“Jangan pakai-pakai make up, merah-merah. Enggak usah pakai lipstik, banyak jemaah kita, akhwat kita tak ada pakai make up itu, yang penting inner beauty, kecantikan dari dalam, karena hatimu bersih, karena cahaya Tahajud-mu,” terang UAS.
“Karena kalau seseorang sudah biasa pakai make up, ketika dia tidak make up dia tidak pede, dia tak berani menghadapi orang. Sudah, tak usah lagi pakai make up,” pungkasnya.
Dengan demikian sudah jelas bahwa memakai lipstik tidak membatalkan puasa Ramadhan. Namun tentu saja akan jauh lebih baik bila menghindari perkara-perkara yang menimbulkan keraguan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Buya Yahya