Suara.com - Sosok crazy rich bernama Helena Lim belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik. Lantaran dirinya dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung RI pun telah menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan miliar di beberapa lokasi, termasuk kantor PT QSE dan PT SD milik Helena Lim pada 6-8 Maret 2024.
Tak hanya itu, Kejagung juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kejaksaan Agung RI juga turut menyita 65 keping emas logam mulia dengan berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 75,4 miliar, 1.547 dolar Amerika Serikat dan 411.400 dolar Singapura.
Baca Juga: Kini Terseret Kasus Korupsi, Secuil Harta Kekayaan Helena Lim Pernah Bikin Kaesang Melongo
Foto dan video ketika Kejaksaan Agung RI menyita barang bukti tersebut dari Helena Lim pun diunggah oleh akun Instagram @lambe__danu dan membuat sejumlah warganet terkejut.
Siapa sangka sebelumnya, Helena Lim pun beberapa kali menjadi sorotan publik karena beberapa kontroversinya. Berikut sederet kontroversi crazy rick PIK.
1. Ganti Baju di Tengah Kota Paris
Pada tahun 2021, Helena Lim pernah menghebohkan jagat media sosial usai video nekatnya berganti baju di tengah keramaian Kota Paris beredar.
Dalam video itu menunjukan dirinya yang tengah berdiri di kawasan Museum Louvre, Paris. Momen berganti baju itu pun turut direkam oleh anaknya.
Baca Juga: Ada Asuransi Rp61 M, Motivasi Hotman Paris Bela Aden Wong yang Selingkuh dengan Tisya Erni
"Parahhhh ini anak 2 usil ya kan? Mak nya lagi ganti baju di videoin," tulis Helena pada caption.
Helena Lim melakukan aksi tersebut karena malas untuk kembali ke hotel untuk berganti baju.
"Malas balik hotel jadi tukar baju di lokasi photo aja dengan gaya koboy," lanjut Helena.
2. Suntik Vaksin Covid-19
Selain itu, Helena juga pernah ramai diperbincangkan publik usai dirinya mendapat suntik vaksin Covid-19. Padahal kala itu dirinya tak termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin.
Kala itu belum jelas mengenai status posisi pekerjaannya, meski ia disebut-sebut bekerja di apotek.
Menteri Kesehatan Budi pun menjelaskan mengenai peraturan mengenai penerima vaksin yang kala itu baru saja datang ke Indonesia.
"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Menkes Budi kala itu.
"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," lanjutnya.
Sementara itu, pemilik Apotek Bumi di Green Garden, Elly Tjondro, menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya.
Hal tersebutlah yang menjadi alasan Helena Lim mendapatkan vaksn Covid-19, meski tak masuk dalam kelompok prioritas.